Halmahera Selatan
Jabatan Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Asman Jamil Berakhir Sebelum Pemilu 2024
Masa jabatan Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Asman Jamil, akan berakhir sebelum Pemilu 2024 dihelat.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Masa jabatan 3 komisioner Bawaslu Halmahera Selatan, berakhir sebelum Pemilu 2024.
Di mana masa jabatan ketiganya sebagai komisioner Bawaslu Halmahera Selatan, berakhir di Agustus tahun ini.
Menariknya, 1 dari 3 orang tersebut adalah Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil.
Kepada TribunTernate.com, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil mengatakan.
Baca juga: Seleksi PKD di Pulau Makian Tuai Polemik, Bawaslu Halmahera Selatan Diminta Ambil Sikap
Berakhirnya masa jabatan dia, dan kedua anggotanya sesuau perioderisasi pelantikan.
"Itu secara serentak, dan periodenya 5 tahun. Itu berdasarkan ketentuan, karena kita dilantik pasa 5 Agustus 2018."
"Maka masa jabatan kita juga pada 5 Agustus tahun ini, "katanya kepada TribunTernate.com, Jumat (10/2/2023).
Kendati begitu, dia mengaku hingga sekarang, belum mendapat informasi.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Panggil 3 Anggota Panwascam Pulau Makian, Asman Jamil: Mereka Dievaluasi
Terkait proses seleksi komisioner Bawaslu Halmahera Selatan, untuk periode berikut.
"Yang pasti setelah rekrutmen Bawaslu Provinsi baru dilanjutkan, di Bawaslu Kabupaten/Kota, "terangnya.
Seraya menambahkan, periode jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Maluku Utara, akan berakhir serentak di tahun ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bawaslu-Halmahera-Selatan-buka-rekrutmen-PKD-untuk-Pemilu-2024.jpg)