Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sakit Hati, Pemuda Inisial R di Pandeglang Tega Bunuh Mantan Pacarnya yang Juga Selebgram

Pelaku inisial R merasa sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya.

deccanherald.com
Ilustrasi jenazah - Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang juga selebgram di Pandeglang, Banten menjadi perbincangan panas di media sosial. 

TRIBUNTERNATE.COM – Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang juga selebgram di Pandeglang, Banten menjadi perbincangan panas di media sosial.

Diketahui, korban merupakan selebgram yang juga mahasiswi asal Pandeglang bernama Elisa Siti Mulyani (ES).

ES tewas dihabisi oleh mantan kekasihnya sendiri, yakni Riko Arizka alias inisial R.

Pemuda inisial R ini tega menghabisi nyawa ES lantaran sakit hati.

Insiden pembunuhan ini terjadi di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2023) malam.

Pelaku sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya.

Diketahui, mereka ternyata telah berpacaran selama lima tahun.

Menurut informasi yang beredar, korban menolak diajak berpacaran kembali dengan pelaku.

Kabar ini bahkan menjadi trending di Twitter pada Sabtu, (11/2/2023) pagi.

Baca juga: Warga Kudus Dihebohkan dengan Teror Darah Manusia, Ini Penjelasan Kapolsek dan Dokter

Baca juga: Ribuan Bangunan Hancur akibat Gempa Bumi Turki dan Suriah, Pakar: Konstruksinya Tak Penuhi Standar

Baca juga: Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Berpangkat Bripda, Punya Utang Rp 900 Juta dan Dikenal Bermasalah

Riko Arizka (21) pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang, Banten (kiri) dan pemakaman Elisa Siti Mulyani- Diduga pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian Polres Lebak.
Riko Arizka (21) pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang, Banten (kiri) dan pemakaman Elisa Siti Mulyani- Diduga pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian Polres Lebak. (Kolase Tribunbanten.com/Engkos Kosasih)

Para warganet tak habis pikir dengan sosok R yang tega menghabisi nyawa sang selebgram tersebut. 

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Jumat (10/2/2023), ayah pelaku diduga merupakan anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak.

Namun, belum diketahui pasti jabatan dan sosok ayah dari pelaku tersebut.

Untuk itu, orang tua ES yang merupakan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana meminta agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita harapkan polisi objektif yah, meskipun kita tahu, kita dengar pelaku ini anak polisi aktif di Banjarsari (Lebak)," kata Tubagus Hadi Mulyana, ayah ES.

Baca juga: Orangtua Ungkap Kondisi Bayi 8 Bulan yang Jarinya Tergunting Perawat: Jari Membusuk Pasca-operasi

Baca juga: 5 Hari Pasca-Gempa Bumi Turki dan Suriah, Jumlah Korban Tewas Mencapai Lebih dari 22.000 Jiwa

Pelaku sempat datangi rumah korban

Motif pembunuhan di Pandeglang, Banten dikaitkan dengan hubungan asmara antara korban dan pelaku.

Dikutip dari laman TribunBanten, Jumat (10/2/2023), pelaku sempat mendatangi rumah korban di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) pagi.

R datang untuk meminta bapak korban, Tubagus Hadi Mulyana, menjembatani agar tidak putus dengan ES. 

"Pelaku datang ke rumah keluarga dan meminta bapak korban untuk memfasilitasi agar mereka tidak putus," kata juru bicara keluarga Elisa, Razid Chaniago saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (10/2/2023).

Menurut Razid, saat itu bapak korban tidak berbicara panjang lebar dengan R.

Hal ini lantaran ia perlu menanyakan masalah tersebut pada korban.

"Kata bapak korban 'Nanti diobrolkan dulu dengan Elisa, karena bapak tidak tau permasalahannya'," kata Razid menirukan pembicaraan bapak korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inisial R yang Bunuh Selebgram di Pandeglang Diduga Anak Polisi, Pelaku Sempat Datangi Rumah Korban

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved