Terungkap Motif Ibu Bakar Bayi di Atas Tungku, Sakit Hati Suami Tuduh Bayi Hasil Selingkuhan
IS membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara dibakar di atas tungku hingga jasad korban mengalami luka bakar 70 persen di Madiun.
TRIBUNTERNATE.COM - Terungkap motif kasus ibu bakar bayi di Madiun, Jawa Timur.
Pelaku adalah wanita berinisial IS (36) yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
IS membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara dibakar di atas tungku hingga jasad korban mengalami luka bakar 70 persen.
Baca juga: Reka Adegan Ayah Bunuh Bayi gegara Mobile Legend, Korban Dianiaya Lalu Ditinggal Makan
Kasatreskrim Polres Kabupaten Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Senin (6/2/2023) di rumah tersangka.
Namun penetapan tersangka baru dapat dilakukan karena IS sempat dirawat secara intensif di RSUD Dolopo, Madiun.
"Kondisi kesehatan yang bersangkutan stabil. Tim Dokpol sudah menjemput dan membawanya ke Unit Satreskrim Polres Kabupaten Madiun," ungkapnya, Selasa (14/2/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Proses pemeriksaan awal terhadap pelaku telah dilakukan dan terungkap bayi dilahirkan empat hari sebelum kejadian atau Kamis (2/2/2023).
"Setelah lahir, bayi berjenis kelamin laki laki tersebut hanya digeletakkan di atas lantai, berselimutkan kain, tanpa penanganan medis," bebernya.
IS melahirkan seorang diri tanpa bantuan perawat maupun tetangga.
Saat melihat bayi yang dilahirkan, IS mengaku teringat perkataan suaminya yang sempat menuduh bayi yang dikandung hasil perselingkuhan.
"Kemudian bayi itu dengan tega dibakar oleh pelaku diatas tungku dapur pada Senin (6/2/2023)," lanjutnya.
Atas perbuatannya, IS terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku dijerat pasal berlapis, UU Perlindungan Anak dan Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Serta pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Motif Pembunuhan
Proses pemeriksaan awal terhadap pelaku telah dilakukan Polres Madiun untuk mengetahui motif pembunuhan.
Berangkat 17 Agustus, Ini Harga dan Link Beli Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Surabaya |
![]() |
---|
Aditya Hanafi Pegang Duplikat Kunci Rumah Dinas Sejak 2024, KH Almira Beri Penjelasan: Bebas Akses? |
![]() |
---|
Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Dijadwalkan Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Istri Diperiksa, Hanafi Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan Istri Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.