Bupati Halmahera Utara Frans Manery Dipanggil Polda Maluku Utara, Ini Sebabnya
Pemanggilan Frans Manery atas laporan penyerobotan lahan di kawasan kantor Bupati Halmahera Utara oleh pihak yang mengklaim tanah mereka.
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengaku dipanggil Polda Maluku Utara.
Pemanggilan Frans Manery atas laporan penyerobotan lahan di kawasan kantor Bupati Halmahera Utara oleh pihak yang mengklaim tanah mereka.
"Saya dipanggil Polda untuk memberikan keterangan, terkait penyerobotan lahan kawasan kantor bupati Halmahera Utara," jelas Frans Manery, Senin (20/2/2023).
Dikatakan Frans, lahan kawasan kantor bupati yang dilaporkan pihak pelapor tersebut sebanyak 60 hektar.
Baca juga: Distan Halmahera Utara Fokus Dorong Produksi Petani Hortikultura, Buat Perda Batasi dari Luar
Baca juga: Update Harga Kopra Maluku Utara, Senin 20 Februari 2023, Kopra Turun Lagi, Selengkapnya Berikut
Nah sekarang tinggal menunggu hasil akhir, apakah melalui jalur penyelesaian atau jalur lain.
"Ya tinggal menunggu hasil akhir," ucapnya.
Tanah di kawasan kantor bupati yang dilaporkan, pelapor ke Polda tersebut kata Frans, itu tidak memiliki bukti.
"Dorang (mereka) tidak bisa membuktikan bahwa lahan tersebut punya mereka," kata Frans. (*$
Januari-Agustus 2025, Lakalantas di Halmahera Selatan Renggut 8 Nyawa |
![]() |
---|
Profil Ian Matheis, Advokat di Ternate yang Aktif Berikan Pelayanan dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.