Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lagi Polda Maluku Utara Janji Jadwalkan Panggil Kuntu Daud

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Minggu (26/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.

Kuntu Daud bakal diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap para tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

"Kita pelajari dulu, baru tahu kapan dia diperiksa," ucap Direktur Reserse Krimunal Khusus Polda Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Polisi Ditantang Periksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud

Baca juga: Mulutmu Harimaumu! Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Dipolisikan

Menurutnya, penyidik akan memastikan memanggil Ketua DPRD untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan para pihak terkait.

Setelah dipanggil, baru akan digelar karena hasil gelar itu yang menentukan apakah naik sidik atau dihentikan.

“Pokoknya penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan para ahli, yang jelas kami jadwalkan untuk panggil terlapor,”tandasnya.

Sekadar diketahui, Kuntu dilaporkan ke Unit 1 Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Maluku Utara oleh  sejumlah nakes RSUD CB Ternate atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE pada Senin (23/1/2023) lalu.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved