Lagi Polda Maluku Utara Janji Jadwalkan Panggil Kuntu Daud
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.
Kuntu Daud bakal diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap para tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
"Kita pelajari dulu, baru tahu kapan dia diperiksa," ucap Direktur Reserse Krimunal Khusus Polda Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Polisi Ditantang Periksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud
Baca juga: Mulutmu Harimaumu! Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Dipolisikan
Menurutnya, penyidik akan memastikan memanggil Ketua DPRD untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan para pihak terkait.
Setelah dipanggil, baru akan digelar karena hasil gelar itu yang menentukan apakah naik sidik atau dihentikan.
“Pokoknya penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan para ahli, yang jelas kami jadwalkan untuk panggil terlapor,”tandasnya.
Sekadar diketahui, Kuntu dilaporkan ke Unit 1 Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Maluku Utara oleh sejumlah nakes RSUD CB Ternate atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE pada Senin (23/1/2023) lalu.(*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.