Lagi Polda Maluku Utara Janji Jadwalkan Panggil Kuntu Daud
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.
Kuntu Daud bakal diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap para tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
"Kita pelajari dulu, baru tahu kapan dia diperiksa," ucap Direktur Reserse Krimunal Khusus Polda Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Polisi Ditantang Periksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud
Baca juga: Mulutmu Harimaumu! Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Dipolisikan
Menurutnya, penyidik akan memastikan memanggil Ketua DPRD untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan para pihak terkait.
Setelah dipanggil, baru akan digelar karena hasil gelar itu yang menentukan apakah naik sidik atau dihentikan.
“Pokoknya penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan para ahli, yang jelas kami jadwalkan untuk panggil terlapor,”tandasnya.
Sekadar diketahui, Kuntu dilaporkan ke Unit 1 Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Maluku Utara oleh sejumlah nakes RSUD CB Ternate atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE pada Senin (23/1/2023) lalu.(*)
| Cek Prakiraan Cuaca Maluku Utara dari BMKG, Jumat 7 November 2025: Seluruh Wilayah Turun Hujan |
|
|---|
| Tegas! Karaoke dan THM di Taliabu yang Tak Kantongi Izin dan Kedapatan Edarkan Miras akan Ditutup |
|
|---|
| Katanya Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Masuk Kawasan Hutan Lindung |
|
|---|
| Tahun Depan Pempus Curah Rp 45 Miliar untuk Infrastruktur Air Bersih di Halmahera Selatan? |
|
|---|
| Sekdis PUPR Halmahera Selatan Belum Disanksi, Abdillah Kamarullah Bilang Begini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.