Lagi Polda Maluku Utara Janji Jadwalkan Panggil Kuntu Daud
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.
Kuntu Daud bakal diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap para tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
"Kita pelajari dulu, baru tahu kapan dia diperiksa," ucap Direktur Reserse Krimunal Khusus Polda Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Polisi Ditantang Periksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud
Baca juga: Mulutmu Harimaumu! Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Dipolisikan
Menurutnya, penyidik akan memastikan memanggil Ketua DPRD untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan para pihak terkait.
Setelah dipanggil, baru akan digelar karena hasil gelar itu yang menentukan apakah naik sidik atau dihentikan.
“Pokoknya penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan para ahli, yang jelas kami jadwalkan untuk panggil terlapor,”tandasnya.
Sekadar diketahui, Kuntu dilaporkan ke Unit 1 Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Maluku Utara oleh sejumlah nakes RSUD CB Ternate atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE pada Senin (23/1/2023) lalu.(*)
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Pulihkan Layanan Cuci Darah, Pasien Kembali Terlayani |
![]() |
---|
Resmi! dr Giscard Kroons Jabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara |
![]() |
---|
Sekkab Halmahera Timur Motivasi Pegawai Lewat Pengalaman Kerjannya |
![]() |
---|
JPU Kejari Ternate Terima Bogel dan Barang Bukti Ganja |
![]() |
---|
3 Program Ini Jadi Fokus Dinas Kelautan dan Perikanan Ternate Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.