Lagi, Satgas TNI Pamrahwan Maluku Utara Terima Senpi dari Warga Halmahera Utara
Satgas TNI Pamrahwan Maluku Utara menerima Senpi jenis Organik dari warga di Halmahera Utara
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO - Komendan Satgas Yonarhanud 3/Yby, Letkol Arh Achmad Yani mengatakan.
Pihaknya menerima satu pucuk senjata api ( Senpi ) jenis organik, dari seorang warga di Halmahera Utara.
Adapun Senpi dari warga Halmahera Utara itu berjenis Arisaka tipe 38 seri 208052, beseeta monisi kaliber 7,26mm.
"Iya benar, Pos Soatobaru yang menerima langsung Senpi tersebut, "katanya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Puluhan Butir Peluru, dari Tangan Pengedar Narkoba di Ternate
"Penyerahan itu berawal dari kegiatan komsos, dan pengecekan kesehatan door to door ke warga," sambungnya.
Menurutnya, Senpi tersebut juga digunakan oleh TNI/Polri, petugas berwenang suatu Negara.
"Seperti jenis Arisaka ini, adalah senjata yang digunakan Jepang, "ungkapnya.
Terpisah, Dan Pos Soatobaru, Sertu M Salehoddin menjelaskan kronologi awal temuan Senpi dirumah warga.
Awalnya petugas TNI melakukan pengobatan keliling, saat petugas Satgas Pemrahwan berteduh di salah satu warga.
Dan memberitahukan ada yang masih menyimpan Senpi, di daerah lain.
Dari informasi itu, Danpos, Sertu M Salehoddin kemudian menghubungi Danki SSK III, Lettu Arh Sumardiono.
Bahwa ada seorang warga, yang ingin menyerahkan Senpi jenis Arisaka miliknya.
Sesampainya di daerah tersebut, Danpos Soatobaru Galale, dan warga menuju ke rumah pemilik Senpi.
"Sesampai, kami dan pemilik rumah berbincang-bincang sementar, lalu dia serahkan Senpi nya, "ujarnya.
Baca juga: Polisi Dalami Temuan Senpi Rakitan dan Puluhan Peluru di Ternate
Sejauh ini, Senpi yang diserahkan ke Satgas Pamrahwan Maluku Utara, Yonarhanud 3/Yby sebanyak 57 pucuk.
Dengan rincian 55 Senpi rakitan, terdiri dari laras panjang 38 pucuk, dan laras pendek 17 pucuk.
Senjata Organik 2 pucuk, amonisi campuran 85 butir serta 4 buah peledak, terdiri dari 3 granat dan 1 ranjau. (*)
Kolaborasi Kemendes, Kejaksaan dan Pemprov Maluku Utara: Desa Bersih dari Korupsi |
![]() |
---|
Ranting Pohong Ditebang, Wajah Kantor Bupati Halmahera Utara 'Dipercantik', Sang Bupati Ikut Pantau |
![]() |
---|
Aplikasi Jaga Desa: Simbol Sinergi Kejaksaan dan Pemda, Perkuat Penegakan Hukum DD di Maluku Utara |
![]() |
---|
Dari Laut ke Darat, Pemprov Maluku Utara Bukakan Jalan Rezeki Nelayan hingga Ojol |
![]() |
---|
Kasi Intel Kejari Taliabu Harry Arfhan Minta Maaf, Buntut Usir Wartawan dan Aparat Saat Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.