Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Puluhan Butir Peluru, dari Tangan Pengedar Narkoba di Ternate

Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Puluhan Butir Peluru, dari Tangan Pengedar Narkoba di Ternate

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HASIL: Senpi rakitan dan puluhan butir peluru, yang diamankan anggaota Polda Maluku Utara, Kamis (9/2/2023). Di mana Polisi berhasil amankan barang terlarang tersebut, dari tangan pengedar narkoba di Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan.

Senjata apiĀ  atau Senpi rakitan, yang di duga akan diedarkan di wilayah hukum Kota Ternate, Maluku Utara.

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan puluhan butir peluru, dalam berbagai ukuran.

Tangkapan ini merupakan hasil pengungkapan dan penyelidikan, kasus narkoba yang ditangani Polda Maluku Utara.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Kantong Captikus dari Halbar ke Halmahera Tengah

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Benar, anggota kami berhasil amankan Senpi dan puluhan butir peluru, "ungkapnya, Kamis (9/2/2023).

Dia menyebut, saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.

Selain barang bukti, anggota juga amankan tiga terduga pelaku, yang diketahui pemilik Senpi rakitan.

Saat ini, pihaknya masih lakukan penyelidikan atas temuan ini, dan mencari tahu asal Senpi rakitan.

Berdasarkan informasi yang dikantongi TribunTernate.com, Senpi ilegal dan puluhan butir peluru ini.

Setelah anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, lakukan penyelidikan kasus narkoba jenis ganja.

Dari hasil ungkapan tersebut, anggota lakukan pengembangan terhadap terduga pelaku inisial RT alias Eja.

Dari pengakuannya, narkoba milik RB alias Iki yang diketahui, berada di salah satu kosan di lingkungan Ngidi, Kelurahan Kampung Makassar Barat, Ternate Utara.

Setelah dilokasi, anggota langsung lakukan pengeledahan, hasilnya ditemukan 4 saset ganja kering.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan, yang Libatkan Wakil Bupati Halmahera Utara, Ada Apa?

Selain itu, anggota juga temukan 3 pucuk Senpi rakitan, mirip AK beserta 23 butir peluru dan 2 magasin.

Barang bukti itu, disimpan dalam karung beras warna kuning, yang disembunyikan di dalam lemari.

"Saat ini, barang bukti dan terduga pelaku sudah diamankan, ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved