Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dosen di Pontianak Diculik dan Dianiaya 7 Mahasiswa, Istri Korban Tak Terima dan Lapor Polisi

Aksi penculikan seorang dosen yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.

TribunPontianak.com
T (44) seorang dosen di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Pontianak yang diduga diculik dan dianiaya tujuh orang mahasiswa. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penculikan seorang dosen yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Diketahui, korban penculikan itu berinisial T (44), seorang dosen di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Pontianak.

Tak hanya diculik, ia juga mengalami babak belur.

Diduga, T diculik dan dianiaya tujuh orang mahasiswa politeknik tersebut.

Pihak kepolisian setempat pun memberikan penjelasan mengenai kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menjelaskan penculikan dan pengeroyokan terhadap dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak berinisial T pada Jumat (3/3/2023).

"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di jalan Lapan, belakang kantor Lurah Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya saat ditemui TribunPontianak.co.id di Mapolres Pontianak, Minggu 5 Maret 2023.

T (44) seorang dosen di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Pontianak yang diduga diculik dan dianiaya tujuh orang mahasiswa.
T (44) seorang dosen di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Pontianak yang diduga diculik dan dianiaya tujuh orang mahasiswa. (TribunPontianak.com)

Baca juga: Kemenkominfo Dorong Masyarakat Hasilkan Cuan dari Industri Digital, Medsos Tak Cuma untuk Konten

Baca juga: Jokowi Minta Warga Sekitar Depo Pertamina Plumpang Direlokasi: Ada yang Pasrah, Ada yang Menolak

Baca juga: 24 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dirawat di RSPP Jakarta, 13 di Antaranya Ditidurkan

Kronologi Kejadian

Kompol Tri menyampaikan kronologi kejadian tersebut bermula saat korban T sedang mengendarai mobil.

 Tri menjelaskan terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil memberhentikan korban kemudian memaksa untuk masuk ke dalam mobil.

"Terlapor mengaku polisi terhadap korban sehingga korban mau mengikuti dan masuk dalam mobil tersebut," paparnya.

Setelah masuk ke mobil, korban dikeroyok hingga mengalami luka parah.

"Korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar," ucapnya.

Atas kejadian tersebut istri korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.

Setelah diterimanya informasi dari masyarakat, pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 20.00 WIB, Sat Reskrim Polresta Pontianak beserta Polsek Pontianak Utara melakukan pengungkapan perkara penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved