Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Kawal Suara di Pemilu 2024, Demokrat Maluku Utara Bentuk Badan Saksi

Demi mengawal suara di Pemilu 2024 mendatang, Demokrat Maluku Utara akan membentuk Badan Saksi

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Ketua DPD Demokrat Maluku Utara, M Rahmi Husen saat memberikan keterangan, Senin (6/3/2023). Di mana ia mengatakan akan membentuk Badan Saksi, untuk mengawal suara partainya di Pemilu 2024 nanti. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua DPD Demokrat Maluku Utara, M Rahmi Husen mengatakan.

DPD Demokrat Maluku Utara, akan membentuk Badan Saksi untuk mengawal suara di Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikannya, pada Rapimda DPD Demokrat Maluku Utara, Sabtu (4/3) kemarin.

"Secepatnya kita bentuk Badan Saksi, untuk kawal suara kita saat Pemilu nanti, "tegasnya.

Baca juga: Demokrat Gelar Rapimda Jelang Pemilu 2024, Target Kemenangan Penuh di Maluku Utara

Kenapa? Pembentukan Badan Saksi dinilai pantas, karena indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.

Yang dikeluarkan penyelenggara, Maluku Utara berada pada zona merah, atau wilayah rentan konflik.

Olehnya itu, jangan menyepelehkan rekrutmen Pengawas TPS, yang dilaksanakan penyelenggara.

Baca juga: Pilbup Kepulauan Sula: Hendrata Thes Ingin Rebut Tahta Fifian Adeningsih Mus

"Rekrutmen saksi setiap TPS jangan anggap enteng, karena rawan kecurangan Pemilu."

"Sangat mungkin terjadi pencurian suara, jika para saksi di TPS tidak memiliki kesiapan."

"Kami tidak mau suara caleg-caleg kami dicuri, karena itu kami bentuk Badan Saksi, "ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved