Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN
Baru Partai Golkar, PAN dan Perindo yang memasukkan LHKPN ke KPU Halmahera Tengah, Maluku Utara
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - KPU Halmahera Tengah, Maluku Utara mengancam tidak akan melantik Caleg terpiliha yang Partainya tidak masukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Perihal itu disampaikan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halmahera Tengah, Muhammad Fikran Ahmad, Selasa (23/7/2024).
Dikatakan, dari 20 Anggota DPRD terpilih, baru tiga Partai Politik (Parpol) yang sudah memasukkan LHKPN.
"Baru Partai Golkar, PAN dan Perindo. Sedangkan PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan Gerindra belum, "ungkapnya.
Baca juga: Instagram Trevoh Chalobah Banjir Dukungan Fans: Maaf Kamu Diperlakukan Begini oleh Chelsea
Olehnya itu pihaknya meminta kelima Partai tersebut, agar secepatnya memasukkan LHKPN.
"Jika terlambat memasukkan sesuai tenggat waktu, maka tentu gagal untuk dilantik, "tegasnya.
Batas waktu memasukkan LHKPN selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan, yang mana seluruh anggota DPRD terpilih sudah harus melaporkan.
"Kami sudah dua kali menyurati ke mereka sesuai Surat Edaran KPU Pusat nomor 1262/PL.01.9-SD./2024."
"Yang juga berdasarkan ketentuan Pasal 52 KPU nomor 6 tahun 2024, tentang Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum."
"Yang mengatur calon yang terpilih harus melaporkan seluruh harta dan kekayaannya kepada instansi yang berwenang untuk memeriksa, "jelasnya.
Seraya meminta kepada semua Anggota DPRD terpilih agar kooperatif memasukkan LHKPN.
Sehingga tidak mengganggu jalannya pelantikan pada awal bulan September 2024 nanti.
Sebab LHKPN merupakan persyaratan wajib, yang tidak bisa ditunda-tunda.
"Kami secara lembaga meminta kerja samanya dengan baik, dan secepatnya bisa terealisasi."
"Tanda terima laporan harta kekayaan ini juga wajib disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten sebelum pelantikan, "pungkasnya.
Diketahui, Anggota DPRD terpilih Halmahera Tengah sebanyak 20 orang.
Berikut jumlah perolehan kursi menurut Partai:
1. Golkar 3 kursi
2. PAN 1 kursi
3. Perindo 1 kursi
4. PDIP 3 kursi
5. Hanura 2 kursi
Baca juga: Terbukti Gelapkan Dana Covid di Ternate Maluku Utara, Jaksa Tetapka 4 Orang Ini Tersangka
6. PKB 4 kursi
7. Gerindra 3 kursi, dan
8. NasDem 3 kursi. (*)
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
PDIP dan Golkar Hanya Selisih 8 Kursi di DPR RI, Berikut Daftar Parpol dan Jumlah Kursi di Senayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.