Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Istri Polisi Jadi Tersangka setelah Viralkan Kematian Sang Kakak dan Dianggap Sudutkan Polisi

Ernawati dijadikan tersangka setelah memviralkan kasus kematian kakaknya, Kaharuddin, dan berkat unggahannya, tagar #percumalaporpolisi naik.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati, seorang istri polisi, di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang. Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang istri polisi bernama Ernawati, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan atas kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.

Pengumuman tersangka Ernawati berlangsung di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang

Ernawati dijadikan tersangka setelah memviralkan kasus kematian kakaknya, Kaharuddin, dan berkat unggahannya di media sosial itu, tagar Percuma Lapor Polisi naik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan awal mula kasus yang menimpa Ernawati.

Kasus bermula saat Polres Sinjai menangkap kakak Ernawati bernama Kaharuddin atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) 29 Juli tahun 2019.

"Penangkapannya dilaksanakan di wilayah Makassar, tepatnya di rumah Kahar," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti, di Mapolda Sulsel, Senin.

Menurutnya, saat ditangkap Kahar hendak dibawa ke kampung halamannya di Jeneponto untuk pengembangan dan penunjukan barang bukti.

"Di pertengahan jalan, tepatnya di sekitar jalan Tanjung, Kahar izin buang air kecil. Ketika dikawal, dia berusaha melarikan diri, mendorong, memukul anggota," ujar Jamaluddin.

Sehingga, saat itu dilakukan tindakan tegas oleh anggota yang ada di lapangan.

"Penembakan peringatan, satu sampai tiga, kemudian tidak dihiraukan, dilakukanlah tindakan tegas terukur mengenai lutut sebelah kiri," ungkapnya.

 Setelah itu, Kahar dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan.

"Setibanya di Bhayangkara Polda Sulsel dilakukan pemeriksaan, oleh pihak dokter, Kahar dinyatakan telah meninggal dunia," bebernya.

Setelah Kahar meninggal dunia, kata Jamaluddin, saat itu jenazahnya akan dilakukan autopsi oleh polisi.

Namun dari pihak keluarga baik dari orangtuanya, istrinya, kakak dan saudara yang lain menolak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati, seorang istri polisi, di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang. Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati, seorang istri polisi, di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang. Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

"Termasuk Ernawati juga menolak untuk dilakukan autopsi. Dan semuanya sudah bertandatangan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved