Kantor Kemenag Halmahera Utara Terus Serukan Kerukunan di Tengah Perbedaan
Kantor Kementerian Agama Halmahera Utara menggelar kegiatan kerukunan antara umat beragama.
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Kantor Kementerian Agama Halmahera Utara menggelar kegiatan kerukunan antara umat beragama.
Kegiatan itu dipusatkan di Greenland hotel, beralamat di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Selasa (7/3/2023).
Kepala Kemenag Halmahera Utara, Yamin Latif Tjokra dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bagian dari sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri bersama Kementerian Agama nomor No 8 dan 9 tahun 2006.
Dalam peraturan tersebut menegaskan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah ialah memelihara kerukunan antara umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
Pihaknya pun mengingatkan pada sejumlah tamu undangan dalam tahun politik ini agar selalu menjaga dan merawat bahkan memelihara kerukunan beragama di bumi hibualamo.
"Perdamaian dan kedamaian perlu kita jaga bersama,”ujarnya.
Baca juga: Tribunternate.com dapat Piagam Penghargaan dari Kemenag Halmahera Utara
Lanjut, Yamin Latif Tjokra menegaskan, prinsipnya masyarakat Halmahera Utara itu bersaudara, dan para penyuluh agama Kristen dan muslim adalah garda terdepan menyampaikan visi misi kementerian agama yaitu moderasi beragama.
Terpisah, Sekretaris Daerah Halmahera Utara Erasmus J Papilaya mengatakan FKUB dan l tokoh harus mengedepankan komunikasi dalam perannya.
“FKUB harus berikan sesuatu yang spesifik kepada anak anak hibualamo,”pintanya.
Seraya mengajak FKUB agar selalu sama sama merangkul dan saling menjaga agar hubungan sesama kekal. (*)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman Dijadwalkan Kunker ke Halmahera Utara |
![]() |
---|
Hari Santri 2025 di Tebuireng, Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Bakal Ditangani Unit Eselon I |
![]() |
---|
Gebyar HUT ke 80 PMI: PMR Wira MAN IC Halmahera Barat Sabet Juara Umum |
![]() |
---|
10 Santri Maluku Utara Siap Berlaga di MQK Internasional ke 1, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.