Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Teddy Suami Mendiang Lina Jubaedah Baru Bebas dari Penjara Kini Kembali Ditahan gara-gara Hal Ini

Teddy Pardiyana kembali mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung, Jawa Barat gara-gara kasus dengan Rizky Febian.

Editor: Ifa Nabila
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Tedy Pardiyana saat diwawancara Tribun Jabar, di Satreskrim Polrestabes Jabar, Sabtu (11/1/2020). Teddy Pardiyana kembali mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung, Jawa Barat gara-gara kasus dengan Rizky Febian. 

TRIBUNTERNATE.COM - Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah kembali ditahan setelah sempat keluar dari penjara.

Teddy Pardiyana kembali mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Teddy divonis 1 tahun 3 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Uang Rp 500 Miliar Ada di Rekening Rafael Alun dan Keluarga, DPR: Kekayaan Patut Dipertanyakan

Teddy dituding telah melakukan kesalahan dalam kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.

Proses penangguhan penahanannya dari 25 Januari hingga 25 Februari 2023.

"Jadi kemarin itu Pak Teddy sempat bebas di luar, jadi tahanan kota itu kurang lebih dua minggu," kata pengacara Teddy Pariyana, Wati Trisnawati, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Selasa (7/3/2023).

"Lalu, setelah tanggal 10 Februari.keluar lagi penetapan baru bahwa ada pengalihan dari tahanan kota menjadi tahanan rutan," sambungnya.

Teddy Pardiyana kembali masuk penjara untuk menunggu putusan dari pengadilan tinggi karena mengajukan banding.

"Nah pada tanggal 22 Februari Pak Teddy kembali menjalani hukuman di rutan Kebon Waru," sambung Wati Trisnawati.

Ia mengajukan banding setelah divonis 15 bulan penjara.

Menurut Teddy dan tim kuasa hukumnya masih merasa ada yang ganjil dari putusan yang dikeluarkan oleh hakim.

"Jadi ada poin-poin yang menyatakan Teddy dan Lina menikah siri."

"Selain itu kedua objek mobil tersebut (disebut) merupakan harta bersama dari Lina dan Sule menurut pertimbangan hakimnya," sambungnya.

Menurut Wati ada pertimbangan hakim yang dinilai keliru.

Ia menegaskan bahwa Lina Jubaedah dan Teddy sudah menikah sah secara agama dan negara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved