Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Uang Rp 500 Miliar Ada di Rekening Rafael Alun dan Keluarga, DPR: Kekayaan Patut Dipertanyakan

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening tersebut.

Editor: Ifa Nabila
Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo dikabarkan memiliki aset berupa rumah mewah dan restoran di Kota Yogyakarta. Rumah mewah ini berlokasi di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

TRIBUNTERNATE.COM - Rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya berisi uang mencapai Rp 500 miliar.

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendesak PPATK mengumumkan secara terbuka ke publik.

Baca juga: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo: Menkeu RI Sebut Tak Masuk Akal, Diperiksa KPK dan Kemenkeu

"Karena publik sangat berharap penuntasan kasus ini," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, jika ada PNS yang memiliki harta dari sumber lain seperti bisnis atau warisan, menurutnya tetap harus dapat afirmasi dari pihak berwenang.

"Patut dipertanyakan kekayaan tersebut, sebaiknya Pengawas Internal Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) segera dijelaskan ke publik progres pemeriksaanya," kata Kamrussamad.

Lebih lanjut, dirinya mempertanyakan kenapa baru sekarang dilakukan audit besar-besaran terhadap harta tidak wajar PNS Ditjen Pajak.

"Ini salah satu pertanyaan besar kami di DPR. Kemana dampak (program) reformasi perpajakan," tuturnya.

Di sisi lain, terkait kemungkinan Ditjen Pajak terpisah dari Kementerian Keuangan dinilainya tetap ada dengan lebih dulu melakukan pembahasan.

"Perlu terbuka menerima masukan terkait Kelembagaan Penerimaan Negara, termasuk kemungkinan memisahkan DJP dari Kemenkeu menjadi Badan tersendiri. Kami juga khawatirkan kasus ini akan berdampak terhadap kepercayaan wajib pajak, sehingga tax ratio makin sulit kita naikkan seperti negara-negara lain," pungkasnya.

Terindikasi Pencucian Uang

PPATK memblokir puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarga senilai Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi awak media, Selasa (7/3/2023).

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved