AG Pacar Mario Dandy Penganiaya David Ditahan Polisi, Kini Siapkan Bukti untuk Pembelaan
Pacar tersangka penganiayaan, Mario Dandy (20) yakni AG atau AGH (15) kini telah ditahan.
TRIBUNTERNATE.COM - Pacar tersangka penganiayaan, Mario Dandy (20) yakni AG atau AGH (15) kini telah ditahan.
Hal ini tak lain terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Kini, pihak AG tengah menyiapkan bukti-bukti untuk pembelaan.
Baca juga: Mario Tersangka Penganiaya David Disebut Main Gitar di Kantor Polisi: Shane yang Pegang-pegang
Hal ini diungkapkan oleh sang pengacara, Manggatta Toding Allo.
"Tetap mempersiapkan pembuktian terkait fakta dan posisi klien kami nanti," kata Mangatta kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).
Mangatta tak merinci lebih detil terkait langkah hukum ke depannya yang akan dilakukan untuk pembelaan terhadap AG.
Dia hanya menyebut saat ini pihaknya tengah fokus kepada pengawalan prosedur penahanan terhadap kliennya sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
"Kami sedang mengawal prosedur penahanan ini sebagaimana UU SPPA, termasuk upaya dan hak anak AG," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak mulai Rabu (8/3/2023).
Hengki menyebut penahanan dilakukan setelah AG menjalani pemeriksaan selama enam jam.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Hengki mengatakan penahanan terhadap AG tetap mengacu kepada Undang-Undang peradilan anak yang berlaku.
AG ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari ke depan.
"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ucapnya.
Hengki mengatakan jika waktu penahanan itu belum cukup untuk penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus, maka masa penahanan akan ditambah.
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.