Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bule Banyak Berulah di Bali, Gubernur Larang WNA Naik Motor: Harus Pakai Mobil Travel

Gubernur Bali, I Wayan Koster, akhirnya melarang warga negara asing (WNA) untuk naik sepeda motor di wilayahnya.

Editor: Ifa Nabila
Tribun Bali
Berkat Gubernur Koster, Bali Jadi Tempat Official Draw FIFA U20 & Tuan Rumah Piala Dunia U20 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Bali, I Wayan Koster, akhirnya melarang warga negara asing (WNA) untuk naik sepeda motor di wilayahnya.

Baru-baru ini, kelakuan WNA di Bali memang tengah menjadi sorotan.

Banyak di antara para WNA yang bersikap seenaknya terkait aturan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Pakai Identitas Palsu, WN Suriah dan WN Ukraina di Bali Punya KTP, Kini Ditahan di Imigrasi

Dengan melihat banyaknya ulah yang dilakukan oleh WNA, Gubernur Bali sudah membentuk tim terpadu untuk melakukan operasi gabungan di seluruh wilayah di Bali.

Tim terpadu ini difokuskan di daerah Kabupten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar, yang diketahui tingkat pelanggaran WNA di wilayah tersebut tinggi.

Koster juga menegaskan para WNA tidak boleh memakai kendaraan sendiri saat berwisata di Bali.

Hal ini sudah diatur dalam tata kelola pariwisata Bali.

“Sudah ada peraturan di Bali mengenai tata kelola pariwisata di Bali. Jadi WNA harus berpergian menggunakan mobil travel. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau kendaraan minjam atau sewa yang bukan dari taravel agent. Ini telah diterapkan tahun 2023 pasaca pandemi,” tegasnya.

Dijelaskan, alasan diberlakukanya hal tersebut karena Bali sedang berbenah setelah dilanda pandemi Covid-19.

“Saat ini banyak ditemukan turis-turis yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tidak memakai baju, helm bahkan tidak memiliki SIM,” imbuh Koster.

171 WNA Kena Tilang

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu menyampaikan, jajaran Polda Bali telah menindak 171 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan ini.

Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia yang digelar Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran pada 5-11 Maret 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, jumlah WNA pelanggar lalu lintas terbanyak berasal dari Rusia.

Tak tanggung-tanggung, dari 171 WNA tersebut, 56 orang di antaranya adalah warga negara Rusia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved