Sofifi
Kepala Inspektorat Cecar Kadinkes Maluku Utara Soal Pembayaran TTP
Idhar Sidi Umar mengatakan, pembayaran tunggakan TTP para dokter di RSUD Chasan Boesorie (CB) Ternate sudah sesuai Surat Keputusan (SK)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Idhar Sidi Umar mengatakan, pembayaran tunggakan TTP para dokter di RSUD Chasan Boesorie (CB) Ternate sudah sesuai Surat Keputusan (SK).
"Soal pembayaran hutang TPP Dokter sudah dilakukan dan itu sesuai SK kami dari Dinkes,” ucap dia, Senin (13/3/2023).
Menurut dia, jika masih belum jelas dan masih juga dipertanyakan para Dokter, maka silahkan tanyakan ke pihak Inspektorat.
"Kami bayar sesuai SK, jika itu masih dipertanyakan silakan tanya langsung ke Inspektorat," ujarnya.
Baca juga: Berkunjung ke Rumah Sakit di Bogor, Ini yang Ditemukan Anggota DPRD Maluku Utara
Baca juga: Pemkot Ternate Sukses Gelar Musrenbang Kecamatan Batang 2, Mereka Jadi Prioritas
Sementara, Kepala Inspektorat Maluku Utara , Nirwan MT Ali menyampaikan, pernyataan pihak Dinkes agak keliru.
"Tanya saja dia (Kadis) ikut rapat bersama dengan Sekda atau tidak, soal hutang TTP Dokter itu. Baru komentar ke media," singkatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13032023_nirwanmtali2023.jpg)