Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Begini Tanggapan Komisi III DPRD Siap RUP Sejumlah SKPD Pemprov Maluku Utara

Anggota komisi III DPRD, Zulkifli Hi Umar, menanggapi RUP sejumlah SKPD lingkup Pemprov Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar, Selasa (14/3/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Anggota Komisi  III DPRD, Zulkifli Hi Umar, menanggapi RUP sejumlah SKPD lingkup Pemprov Maluku Utara.

Menurutnya,  sejauh ini belum masuk ke Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

"Semua itu kami (komisi III) kembalikan ke SKPD masing-masing. Meski sudah  bagus dan cepat RUP itu, namun SIPD terlambat,"katanya, Selasa (14/3/2023).

Menurut politisi PKS ini, mekanisme seperti dengan halnya Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun ini yang belum juga turun.

"Dipa ini kami (DPRD) sahkan pada November 2022, namun sampai ini belum juga ada," ujarnya.

Baca juga: Dinas PUPR Maluku Utara Buka Pintu Bendungan di Desa Wayamli, Wartawan Bakal Diajak Turun Langsung

Dia pun meminta pihak Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk terus berkoordinasi intes dengan SKPD-SKPD yang belum masuk RUP.

"Maksudnya koordinasi ini agar bisa tertib dengan jadwal yang ada," jelasnya.

Sepanjang SKPD-SKPD ini belum siapkan RUP kata dia, maka pihak Biro Pengadaan Barang dan Jasa harus memperpanjang waktu, tak bisa hanya sampai 31 Maret 2023 nanti.

"Kami pada prinsipnya berharap proyek semua cepat terlaksana, yang jadi soal Pemprov selama ini cepat realisasikan proyek atau tidak,"tanya dia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved