Halmahera Selatan
Profil Masjid Kesultanan Bacan di Halsel, Dibangun dari Tangan Arsitek Jerman, Usianya Seabad Lebih
Masjid ini, dibangun saat Belanda masih menjalankan usaha ekonomi dan misi politik di wilayah Pulau Bacan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Masjid Kesultanan Bacan pasca renovasi, punya luas lahan 4.800 meter persegi dengan luas bangunan 642 meter persegi. Alhasil, masjid ini sudah mampu menampung lebih dari 200 jamaah.
Ibnu Tufail menjelaskan, di dalam masjid juga, ada kolam wuduh yang airnya diyakini masyarakat setempat bisa menyembuhkan penyakit. Karena dalam proses pembuatan kolam tersebut, terdadapat 24 mata air yang ada campur tangan Sultan kala itu.
“Jadi waktu itu Sultan menunjukkan jarinya di mata air itu dan mengalirlah air tersebut. Karena Sultan-sultan Bacan ini, wali, “jelasnya.
Kemudian, di dalam Masjid Kesultanan Bacan terdapat sebuah mimbar model Jawa dan satu ruangan kuhsus untuk Sultan ketika bermunanjat kepada yang maha kuasa.
Barisan beribadah di masjid ini, posisinya pun diatur. Di mana, sisi kanan saf depan diisi oleh para bobato dunia, sedangkan di sisi kiri diisi para bobato akhirat Kesultanan Bacan.
“Dan 4 tiang di dalam masjid ini, disebut kabbah. 4 tiang itu dimaknai hukum wajib, sunnah, ibah dan makruh, “ucap Tufail.
Masjid yang dibalut dengan cat warna putih di tembok dan hijau kuning di setiap kayu pintu dan jendela ini, juga punya arti tersendiri. Di mana, warna putih menyimbolkan kesucian, kuning adalah kedamaian dan hijau adalah kesejahteraan.
Ibnu Tufail menambahkan, bahwa di bagian belakang bengunan masjid, juga terdapat makam 3 Sultan dan para keluarga. Yaitu ada makam Sultan Muhammad Sadik, Sultan Oesman Sah dan Sultan Gahral Sah yang juga tokoh pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan.
“Di jamannya para Sultan ini berada di Bacan, maka makam mereka di sini. Kemudian lokasi pekuburan itu, punya sejarah tersendiri, “katanya.
Ia juga mengaku, Masjid Kesultanan Bacan hingga sekarang, masih tetap dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. Baik itu di bulan Suci Ramadan maupun hari-hari besar lainnya.
“Kita tetap pakai, dan bulan Ramadan kali ini juga kita akan gunakan. Jadi selain salat, kegiatan kajian-kajian keagamaan, seperti mengaji dan lain-lain juga di sini, “tandasnya. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.