Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Penyelidikan Intelijen Keimigrasian di Halmahera Selatan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utaramelalui Divisi Keimigrasian melakukan Penyelidikan Intelejen Keimigrasian
TRIBUNTERNATE.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), melalui Divisi Keimigrasian melakukan Penyelidikan Intelejen Keimigrasian pada PT Maluku Utara Fisheries dan PT Gelora Mandiri Membangun di Halmahera Selatan.
Dipimpin oleh Kepala Bidang intelijen dan penindakan Keimigrasian, Rachmat beserta mengawali kegiatan ke PT Maluku Utara Fisheries dan disambut oleh Mr.Lee.
Mengawali kegiatan, Sandi Andaryadi menyampaikan maksud dan tujuannya adalah untuk memeriksa terkait dokumen keimigrasian pekerja asing di PT Maluku Utara Fisheries dan akan melanjutkan pemeriksaan ke PT Gelora Mandiri Membangun.
Pada PT Maluku Utara Fisheries, Mr. Lee menyampaikan perihal aktifitas TKA yg berjumlah 2 orang termasuk Mr.Lee sendiri dan sejumlah pekerja lokal yg bekerja di perusahaan tersebut,
“Perusahaan ini bergerak di bidang perikanan terutama budi daya udang dan hasil dari budi daya tersebut di ekpor ke korea dan perusahaan tersebut telah berupaya bekerja sama dengan pihak kementerian kelautan yg dalam hal ini di wakili perikanan untuk budi daya udang dan sejenisnya,”ujarnya.
Baca juga: Maksimalkan Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Operasi Mandiri di Perusahaan
Kemudian pemeriksaan dilanjutkan ke PT Gelora Mandiri Membangun dan disambut baik oleh jajaran direksi Mr.Sehoon Lim, dan dalam pertemuan ini Mr sehoon menunjukan dokumen keimigrasian pekerja asing yg berjumlah 6 orang yang semua berasal dari korea yang bekerja di PT Gelora Mandiri Membangun.
“Perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit yang memilki tanah seluas 500 hektar dengan status HGU dan memiliki pekerja sekitar 1300 orang yang di antaranya 1000 pekerja lepas dan 300 pekerja,” Ujarnya.
Dan pada kegiatan kali ini, kedatangan tim bukan hanya sekedar melakukan penyelidikan terkait aktifitas WNA yang bekerja di wilayah Halmahera Selatan namun lebih melakukan upaya persuasif dan edukasi kepada penjamin TKA serta memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/19032023_kemenkumham4.jpg)