Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Motif hingga Identitas, Ini 5 Fakta Kasus Temuan Mayat Diduga Korban Mutilasi dalam Koper di Bogor

Penemuan ini mengegerkan warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus mutilasi kembali menggegerkan publik.

Kali ini, potongan tubuh dari jenazah diduga korban mutilasi ditemukan di dalam koper warna merah.

Penemuan ini mengegerkan warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

Potongan tubuh mayat di dalam koper warna merah ini ditemukan warga saat melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.

Berikut fakta-fakta penemuan mayat korban mutilasi dalam koper di Bogor:

1. Korban diketahui berinisial R (43) merupakan pria asal Medan

Korban mutilasi tersebut berhasil diungkap oleh kepolisian yang diidentifikasi merupakan pria asal Medan, Sumatra Utara yang berdomisili di Tangerang.

"Inisial R. Warga Medan, Sumatera Utara domisili di Tangerang," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Jumat (17/3/2023) kepada wartawan.

2. Korban dan pelaku tinggal bersama

Pelaku dengan inisial DA (35) dan korban berinisial R (43) diketahui selama ini tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama kurang lebih empat bulan.

"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023). 

3. Hubungan berawal dari langganan ojek online

Hubungan antara pelaku dan korban berawal dari langganan sebuah transportasi ojek online.

"Si korban pekerjaan translator Bahasa Mandarin, untuk si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan ojek online, pelaku ini driver, karena merasa cocok menjadi langganan, kemudian tinggal bersama," ungkapnya.

Pelaku mutilasi mayat dalam koper di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi, Sabtu (18/3/2023).
Pelaku mutilasi mayat dalam koper di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi, Sabtu (18/3/2023). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Baca juga: Mayat Korban Mutilasi Ditemukan dalam Koper di Bogor, Kepala dan Kaki Sudah Tidak Ada

Baca juga: Kejinya Kasus Mutilasi Model Hong Kong Abby Choi: Masih Ada Bagian Tubuh Belum Ditemukan

Baca juga: Pria Mutilasi Pacarnya setelah Minta Dinikahi, Pelaku Pindahkan Bagian Tubuh ke Dua Lokasi

4. Pembunuhan dilatarbelakangi permintaan 'hand job'

Motif pembunuhan tersebut berawal dari permintaan korban kepada pelaku untuk melakukan hal yang tidak senonoh.

R meminta DA untuk melakukan 'hand job' namun DA menolak menuruti permintaan tersebut yang membuat keduanya bertengkar.

"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," terangnya.

5. Dipotong menggunakan gerinda

Awalnya DA menusuk R menggunakan pisau, lalu mencoba memotong tubuh korban dengan pisau kecil tapi tidak berhasil.

Lalu pelaku menggunakan alat potong lain, yaitu gerinda yang dibeli dari sebuah toko.

"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.

Tubuh korban yang berhasil dipotong kemudian dimasukkan ke dalam koper warna merah oleh pelaku.

Pelaku hanya memasukkan potongan tubuh dan tangan ke dalam koper tersebut.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (deccanherald.com)

Sementara, bagian kepala dan kaki korban dimasukkan ke plastik hitam.

Potongan bagian kepala dan kaki tersebut dibuang di Sungai Cimanceuri, Tangerang oleh pelaku.

"Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman. Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," jelas Iman Imanuddin.

Pelaku mutilasi tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor di wilayah Provinsi DI Yogyakarta.

"Pelaku termutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di dalam koper di Kampung Baru, Kelurahan Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/3/2023) sore.

"Tepatnya ditangkap di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta," tambahnya.

Namun, kepolisian belum bisa menyimpulkan kasus ini apakah mengandung unsur Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku dan Korban Tinggal Bersama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved