Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Kemenag Halmahera Barat Tentukan Awal Ramadan Rabu Tanggal 22 Maret 2023

Rukyatul Hilal ialah kriteria penentuan awal bulan (dalam kalender Hijriyah) dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Pemantauan Hilal di Pantai Lapasi Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat pada Penentuan 1 Syawal tahun 1443 Hijriyaj tahun lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Rukyatul Hilal ialah kriteria penentuan awal bulan (dalam kalender Hijriyah) dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung.

Apabila hilal (bulan sabit) tidak dapat terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Rukiyatul Hilal Ramadan 2023 di Halmahera Barat akan diadakan pada Rabu (22/3/2023).

Itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat Hasbullah Tahir, kepada TribunTernate.com, Senin (20/3/2023).

Hasbullah mengatakan, Titik Pantauan hilal di Maluku Utara sendiri ada dua titik yakni di Kota Ternate dan di Kabupaten Halmahera Barat.

"Kalau di Halmahera Barat titik pemantauannya di Pantai Lapasi Kecamatan Sahu,"jelas Hasbullah.

Baca juga: Bonivasius Prasetya Ichtiarto Kunjungi Kampung KB di Desa Marimabati Halmahera Barat

Pemantauan Hilal sendiri akan dimulai sejak pukul 14:00 WIT.

Hasbullah juga menghimbau kepada Umat Muslim  Kabupaten Halmahera Barat agar pelaksanaan ibadah puasa menunggu keputusan pemerintah dalam hal ini adalah keputusan Kementerian Agama.

"Saya himbau kepada umat muslim di Halmahera Barat agar menunggu keputusan dari Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama,"

"Yang  pasti pemerintah memutuskan awal Ramadan itu ada tata caranya, serta memiliki dasar yang kuat, serta ada juga mekanismenya dan berwewenang memutuskan hal ini adalah pemerintah "imbau Hasbullah.

Selain itu Hasbullah juga menghimbau agar tidak ada perdebatan dalam menentukan awal Ramadan,menurutnya keputusan baik pemerintah maupun dari Oramas semuanya memiliki dasar.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved