Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemuda 19 Tahun Pacari Bocah Kelas 5 SD, Nekat Cabuli Korban 2 Kali di Pantai

Aksi pencabulan terjadi di Trenggalek, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial AS (19) nekat mencabuli pacarnya berinisial T (12).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi pencabulan terjadi di Trenggalek, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial AS (19) nekat mencabuli pacarnya berinisial T (12). 

Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.

Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(SuryaMalang.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pemuda Trenggalek Tega Setubuhi Pacarnya yang Masih Kelas 5 SD, Korban Diajak ke Pantai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved