Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II
Penyidik Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, menangani 2 berkas perkara kasus pencabulan anak dibawah umur
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, menangani 2 berkas perkara kasus pencabulan anak dibawah umur.
Perkara pertama dengan tersangka anak berinisial AH dan korban anak di bawah umur yang merupakan disabilitas.
Kemudian, perkara kedua kasus pencabulan yang dilakukan tersangka inisial RD alias Rian kepada korban anak dibawah umur.
Baca juga: 28 Pesan Ki Hadjar Dewantara tentang Pendidikan, Inspiratif Cocok Dibagikan saat Hardiknas 2025
Plt Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Joshua Simorangkir, mengatakan berkas perkara pencabulan dengan korban anak disabilitas sudah dinyatakan P21 atau lengkap tetanggal Senin 28 April 2025.
Selanjutnya akan dilakukan tahap II atau pelimpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Pengadilan Negeri Bobong.
"Perkara ini tinggal menunggu jadwal dari penyidik untuk menggelar tahap II penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka," ungkap Joshua, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Gurabati Open Turnamen 2025: Rajawali Simau ke Perempat Final Usai Libas PSG 6-1
Sedangkan untuk berkas perkara pencabulan anak tersangkanya insial RD alias Rian, baru digelar tahap I.
"Sementara tersangka RD alias Rian baru tahap I berkasnya baru masuk kemarin," pungkasnya. (*)
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Warga Taliabu Dilaporkan Hilang Sejak Kamis 23 Oktober 2025 Malam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.