Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Istri sampai Digotong TNI gegara Jadi Korban Kekerasan Suami, Pelaku Nekat Gunakan Parang

Terjadi kasus KDRT di Boven Digoel, Papua Selatan. Korbannya adalah wanita bernama Agustana Wanamop (30)

Editor: Ifa Nabila
Tribun-Papua.com/Istimewa
Respons cepat laporan masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW Melalui Pos 5 /B Arimop membantu mengevakuasi Agustana Wanamop (30) korban penganiayaan dan pemarangan yang dilakukan oleh sang suami inisial DW (38). 

TRIBUNTERNATE.COM - Terjadi kasus KDRT di Boven Digoel, Papua Selatan.

Korbannya adalah wanita bernama Agustana Wanamop (30), sedangkan pelaku adalah suaminya, DW (38).

Korban segera dievakuasi oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW Melalui Pos 5 /B Arimop.

Baca juga: Kaki Kanan Pria Korban Mutilasi dalam Koper Merah Ditemukan, Dimakan Biawak di Area Sungai

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Yerop, Distrik Arimop, Senin, (20/3/2023).

Menurut pengakuan Danpos 5/B Arimop Serka Yosep Jackson, kejadian tersebut didasari adanya masalah rumah tangga antara korban dan pelaku.

"Ini berawal kami menerima laporan dua orang masyarakat yaitu Wilahemus dan Renius Rumatokye, bahwa adanya kejadian KDRT berupa penganiayaan dan pemarangan yang dilakukan oleh suaminya sendiri,” kata Yosep Jackson.

“Menurut kesaksian masyarakat setempat, hal ini terjadi karena masalah pribadi yang ada dalam rumah tangganya,” sambung Yosep dalam keterang tertulisnya yang diterima Tribun-Papua.com.

Di kesempatan yang sama, Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi mengungkapkan telah menyerahkan perkara tersebut ke pihak instansi terkait.

"Seperti apapun masalah dalam rumah tangga, tetap tidak dibenarkan tindakan KDRT. Apa lagi sampai menggunakan sajam yang mengancam nyawa, ini sama sekali tidak dibenarkan,” kata Dansatgas.

"Untuk korban kita lakukan evakuasi ke Rumah Sakit terdekat guna menerima tindakan medis yang lebih intensif, dan untuk pelaku kita serahkan kepada instansi terkait dalam hal ini kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tokoh Adat Kampung Yerop, Bartomius sangat berterimakasih kepada Satgas Yonif 725/Wrg khususnya Pos 5/B Arimop yang telah sigap menindak lanjuti kejadian yang terjadi di wilayahnya.

Ia juga berterimakasih telah membantu proses evakuasi yang diberikan terhadap korban.

Akibat tindakan pelaku DW (38), korban menderita luka terbuka akibat senjata tajam (sajam) pada pergelangan tangan kiri dan pergelangan kaki kiri.

(Tribun-Papua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Masalah Pribadi! Suami Tega Aniaya dan Parangi Istri di Boven Digoel

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved