Plot Twist! Suami Bu Kades Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anak Kandung Sendiri Hasil Hubungan Gelap
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pihaknya sudah mencurigai Riyanto karena ada kejanggalan dari penjelasannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah kasus penemuan bayi yang diduga dibuang di Tulungagung, Jawa Timur, punya plot twist tersendiri.
Mulanya, seorang pria bernama Riyanto (45) mengaku telah menemukan bayi di dalam kardus.
Namun, ternyata setelah ditelusuri, Riyanto merupakan bapak kandung dari jabang bayi malang tersebut.
Bayi itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan Widayanti (30).
Adapun Riyanto sendiri diketahui merupakan suami dari seorang kepala desa di Tulungagung.
Riyanto mengaku menemukan bayi tersebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (20/3/2023).
Akan tetapi, temuan tersebut dirasa janggal oleh pihak berwenang.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pihaknya sudah mencurigai Riyanto karena ada kejanggalan dari penjelasannya.
"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY. Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id.
Kasus ini pun langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Riyanto pun akhirnya dijemput polisi, Senin (20/3/2023) malam.
Setelah dilakukan interogasi, Riyanto akhirnya mengaku bahwa dirinyalah yang membuang bayi tersebut.
"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu. Dari dia kami menangkap Widayanti, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.
Keduanya ternyata menjalin hubungan gelap hingga Widayanti mengandung.

Baca juga: Ada Ancaman dari Kapolres di Dugaan Polisi Bunuh Diri dengan Sianida, Sang Istri Minta Kasus Dibuka
Baca juga: Pelaku Kasus Mutilasi terhadap Ibu Muda di Sleman Telah Ditangkap, Sempat Bikin Surat Penyesalan
Baca juga: Jaka Nekat Jadi Anggota BIN Gadungan karena Kesal Tak Lolos Tes, Umbar Janji Tipu-tipu pada Wanita
Sepakat Buang Bayi
Di usia kandungan yang belum genap sembilan bulan, Widayanti merasakan gejala persalinan prematur.
"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," tutur Anshori.
Surya.co.id mewartakan, bayi malang tersebut dibersihkan dan dibungkus dengan kain kemudian dimasukkan ke kardus sebelum dibuang.
Kardus tersebut pun dibuang di tepi jalan yang sepi.
Riyanto pun berlaku seolah-olah lewat lokasi pembuangan dan menemukan kardus berisikan bayi.
"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.
Riyanto dan Widayanti pun kini telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.
Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.
Anshori juga mengatakan, pihaknya menemukan obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembuangan bayi.
“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Anshori.
Hubungan Gelap Berujung pada Kehamilan, Sempat Berencana Aborsi
Mengutip Surya.co.id, dua pelaku ternyata telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.
Diketahui Riyanto merupakan warga Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar, berstatus sebagai suami seorang kepala desa dengan satu anak.
Sedangkan Widayanti merupakan warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, dan masih mempunyai suami dengan satu anak.
Suami Widayanti diketahui bekerja di Taiwan.
“Dari hubungan ini, WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.
Keduanya juga sempat mendatangi dukun yang dikenal mempunyai kemampuan menggugurkan kehamilan, namun gagal.
Segala macam usaha juga mereka lakukan untuk menggugurkan kandungan.
Akhirnya, mereka membeli obat untuk menggugurkan kandungan secara online.
“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.
Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam, lantas kapsul ke-8 tak diminum, melainkan dimasukkan ke vagina.
Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.
Setelah lahir, Riyanto membawa bayi tersebut dengan mobil dan membuangnya.
Bayi tersebut lahir di usia kandungan 7 bulan dan lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023), dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.
“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.
Bayi yang dibuang tersebut pun mendapatkan perawatan dengan diberikan pertolongan oksigen, resusitasi pijat jantung dan dihangatkan di Puskesmas Ngantru.
Namun, bayi tersebut tak bisa bertahan dan akhirnya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Kades di Tulungagung Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh
Berangkat 17 Agustus, Ini Harga dan Link Beli Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Surabaya |
![]() |
---|
Berangkat Besok, Ini Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Ternate di Juni 2025 |
![]() |
---|
Cek di Sini, Kapal Pelni yang Berangkat dari Ternate ke Surabaya Sepanjang Juni 2025 |
![]() |
---|
Bayi Perempuan yang Ditemukan di Danau Tolire Dirawat Kapolres Ternate |
![]() |
---|
Fakta-fakta Penemuan Bayi di Ternate: Ditinggalkan di Warung Danau Tolire Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.