Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bu Guru yang Digerebek Suami di Hotel Tak Lagi Mengajar, Kini Proses Cerai

Seorang wanita yang merupakan guru ASN digerebek suami bersama pria lain di hotel wilayah Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Seorang wanita yang merupakan guru ASN digerebek suami bersama pria lain di hotel wilayah Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita yang merupakan guru ASN digerebek suami bersama pria lain di hotel wilayah Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu.

Wanita berinisial Si (37) tersebut sempat membantah bahwa pria itu adalah temannya.

Kini, Si tidak diperbolehkan lagi untuk mengajar.

Baca juga: Pelatih Taekwondo Lecehkan 3 Murid Laki-laki, Dipanggil ke Kamar Iming-iming Ikut Kejuaraan

Hal tersebut merupakan bentuk tindaklanjut yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah atas perilaku Si.

Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat resmi yang menegaskan bahwa Si tidak diperkenankan untuk mengajar lagi.

"Si sejak tanggal 20 Maret kemarin sudah tidak boleh mengajar, kita lakukan pembinaan terlebih dahulu di kantor," ujar Gunawan, Jumat (24/3/2023).

Terkait hubungan pernikahan Si dengan PP, hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai suami istri.

"PP ini informasinya sedang mengurus perceraian, karena untuk mengurus perceraian itu butuh banyak dokumen, tapi sudah mengurus kok," kata Gunawan.

Selain itu, PP dan Si juga dikabarkan telah menyepakati untuk melakukan damai dan PP telah mencabut laporan polisi di Polresta Bengkulu.

"Sepertinya memang sudah berdamai, dan PP juga sudah mencabut laporan di Polresta Bengkulu beberapa hari yang lalu," ungkap Gunawan.

(TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya)


Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum ASN Bengkulu Tengah yang Digerebek Suami Sendiri Disanksi Tak Lagi Mengajar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved