Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemensos RI Diminta Bantu Biaya Korban Gagal Ginjal Akut, Tri Rismaharini: Kami Nggak Ada Anggaran

Tri Rismaharini blak-blakan menyatakan bahwa kementerian yang dibawahinya belum memiliki anggaran bantuan korban gagal ginjal akut.

Dok. Pemkot Surabaya
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. 

Belakangan diketahui, kasus ini disebabkan oleh keracunan obat sirup mengandung zat kimia berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

Zat kimia berbahaya itu sejatinya tidak boleh ada dalam obat sirup, tetapi cemarannya kemungkinan ada karena zat pelarut tambahan yang diperbolehkan di dalam obat sirup, yakni propilen glikol, polietilen glikol, gliserin/gliserol, dan sorbitol.

Cemaran ini tidak membahayakan sepanjang tidak melebihi ambang batas.

Data Kemenkes hingga 5 Februari 2023 mencatat, sebanyak 326 kasus gagal ginjal yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Jumlah korban yang meninggal akibat kasus ini mencapai 204 orang.

Tak berhenti sampai situ, para korban menggugat Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta beberapa perusahaan farmasi maupun distributor yang tidak memenuhi ketentuan. Mereka menganggap Kemenkes dan BPOM lalai dan menuntut biaya ganti rugi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul SOSOK Tri Rismaharini, Sebut 'Duit dari Mana?' Kemensos Tak Ada Anggaran Bantuan Korban Gagal Ginjal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved