Kemensos RI Diminta Bantu Biaya Korban Gagal Ginjal Akut, Tri Rismaharini: Kami Nggak Ada Anggaran
Tri Rismaharini blak-blakan menyatakan bahwa kementerian yang dibawahinya belum memiliki anggaran bantuan korban gagal ginjal akut.
Belakangan diketahui, kasus ini disebabkan oleh keracunan obat sirup mengandung zat kimia berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).
Zat kimia berbahaya itu sejatinya tidak boleh ada dalam obat sirup, tetapi cemarannya kemungkinan ada karena zat pelarut tambahan yang diperbolehkan di dalam obat sirup, yakni propilen glikol, polietilen glikol, gliserin/gliserol, dan sorbitol.
Cemaran ini tidak membahayakan sepanjang tidak melebihi ambang batas.
Data Kemenkes hingga 5 Februari 2023 mencatat, sebanyak 326 kasus gagal ginjal yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Jumlah korban yang meninggal akibat kasus ini mencapai 204 orang.
Tak berhenti sampai situ, para korban menggugat Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta beberapa perusahaan farmasi maupun distributor yang tidak memenuhi ketentuan. Mereka menganggap Kemenkes dan BPOM lalai dan menuntut biaya ganti rugi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul SOSOK Tri Rismaharini, Sebut 'Duit dari Mana?' Kemensos Tak Ada Anggaran Bantuan Korban Gagal Ginjal
Pemkab Kepulauan Sula Siap Terima Kunjungan Menkes Budi Sadikin |
![]() |
---|
Utang Obat RSUD Chasan Boesoirie Ternate Capai Rp 60 M, Menkes: Itu Bisa Jadi Gedung |
![]() |
---|
Menkes Tinjau Fasilitas Kesehatan di Maluku Utara, Dorong Peningkatan Layanan Medis |
![]() |
---|
Menkes Budi Gunadi Dijadwalkan Kunker ke Taliabu |
![]() |
---|
Tingkatkan Status RSUD, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Menkes akan Datang ke Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.