Lanjuti Arahan Presiden, Pemkot Tidore Larang ASN Lingkup Pemda Buka Puasa Bersama
Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, himbau semua OPD dilingkup Kota Tidore tidak adakan acara buka puasa bersama.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- TIDORE- Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, himbau semua OPD dilingkup Kota Tidore tidak adakan acara buka puasa bersama.
Hal itu disampaikan Ismail saat dikonfirmasi TribunTernate.com Jum'at (24/3/2023).
Ismail menyampaikan , bahwa ASN Kota Tidore Kepulauan dilarang melaksanakan melakukan batal bersama,baik itu dilingkup OPD maupun lingkup Sekretariat.
Larangan ini mengacu arahan presiden yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/4/2023).
"Kami mengacu pada arahan presiden terkait larangan ASN yang melarang melakukan acara buka puasa bersama baik itu di lingkup pimpinan OPD maupun di lingkup Sekertariat," kata Ismail.
Walau demikian, Ismail menambahkan, larangan tersebut hanya berlaku bagi ASN namun diluar ASN tidak dilarang.
"Perlu diketahui juga larangan ini khusus ASN dilingkup pemerintahan saja,"
"Tapi tidak melarang masyarakat,baik itu komunitas atau ormas ormas untuk lakukan kegiatan batal bersama," jelas Ismail.
Baca juga: Pelantikan Ketua DPRD Kota Tidore Menunggu SK Gubernur
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 H.
Hal itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).
Adapun alasan yang tercantum, yakni karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. (*)
| Polres Ternate Gerebek Arena Judi, 16 Pria Jadi Tersangka Sabung Ayam dan Dadu |
|
|---|
| Libatkan Tenaga Ahli, Pemkab Taliabu Bahas Arah Pembangunan Kependudukan 2025-2045 |
|
|---|
| Pesta Ronggeng di Ternate Dibatasi hingga Pukul 12 Malam |
|
|---|
| Soroti Pola Kerja OPD, Wagub Malut Sarbin Sehe: Proyek 100 Persen Selesai, Pembayaran Masih Rendah |
|
|---|
| Belum Ada Jembatan di Air Kali Kabuta, Warga Taliabu Harus Naik Rakit dengan Tarif hingga Rp50 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/25032023_ismaildukomalamo4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.