Rafael Alun Bingung Hartanya Dipertanyakan gegara Kelakuan Mario Dandy: Sudah Pernah Lapor Harta
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo heran karena hartanya dipertanyakan.
Sejak 2011, dia mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.
Lagi pula, lanjut Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.
Atas dasar itu, dia merasa heran mengapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.
"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," kata dia.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan penyelidikan dugaan harta jumbo nan janggal milik Rafael Alun Trisambodo.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023) malam.
Namun Ali tak bisa mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael bersama anak dan istrinya di KPK pada hari ini karena masih berstatus penyelidikan.
"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata dia.
Meskipun demikian, Ali menegaskan KPK akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.(tribun network/ham/dod)
(Tribun Network)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Heran Hartanya Disebut Tak Wajar Hanya karena Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
KPK Tanggapi Penggeledahan Kantor Disperindag Maluku Utara oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Belajar dari Bali, Gubernur Malut Sherly Laos Target Terapkan Sistem Pemerintahan Digital |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.