Kasus Suap Dana PT SMI Halmahera Selatan 2017, Polda Maluku Utara Jadwalkan Panggil Anggota DPRD
Dalam kasus suap dana PT SMI Halmahera Selatan 2017, Polda Maluku Utara jadwalkan panggil anggota DPRD
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, terus menyelidiki dugaan kasus suap, dana PT SMI oleh Pemkab Halmahera Selatan.
Karenanya dalam waktu dekat, Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan menjadwalkan.
Pemanggilan sejumlah anggota DPRD Halmahera Selatan yang masih aktif, kala proses pinjaman itu berlangsung.
Baca juga: Posisi Jabatan Dansat Brimob Polda Maluku Utara Berganti, Ini Penekanan Irjen Pol Midi Siswoko
"Sudah kita ketahui, pinjaman itu sebesar Rp 150 miliar pada 2017 lalu."
"Karena dalam dugaan kasus suap ini, sejumlah anggota DPRD diduga terlibat, "katanya, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, hanya saja terjadi masalah hingga dilakukan penyelidikan oleh penyidik.
"Sampai sejauh ini, belum anggota DPRD yang diperiksa, "ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap proses kasus tersebut, dengan melakukan pemeriksaan.
Terhadap oknum konsultan pengawas dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Baca juga: Kapolda Maluku Utara Imbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 2023
Yang pastinya semua akan diperiksa, hanya saja pemeriksaannya secara bertahap.
Sebab saat ini, kasusnya masih tahapan penyelidikan, dan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi.
"Intinya Polda Maluku Utara tetap terus lidik kasus tersebut, "pungkasnya. (*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Sabtu 30 Agustus 2025: Mayoritas Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.