Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejari Morotai Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Masjid Joubela

Kejari Morotai kembali memeriksa 2 orang saksi, dalam kasus dugaan Tipikor pembangunan Masjid Joubela

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Penyidik Kejari Pulau Morotai saat pemeriksaan saksi dugaan Tipikor pembangunan Masjid Joubela, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasi Intel Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan.

Tim Penyidik Kejari Morotai, kembali pemeriksa dua orang saksi, pada kasus dugaan Tipikor Masjid Joubela.

"Hari ini kita periksa dua orang saksi, masing-masing Inisial NE dan SJ."

Baca juga: Jaksa Lanjut Periksa 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Tipikor Perjalan Dinas Setda Morotai 2015

Baca juga: Usai Divonis Bersalah, Kejari Morotai Pindahkan Terpidana Suprapto Syarbin ke Lapas Tobelo

"Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan, soal kasus pembangunan Masjid Joubela, "katanya, Kamis (30/3/2023).

Diketahui, pagu pembangunan Masjid Joubela, bersumber dari ADD dan DD.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk, memperkuat bukti permulaan yang cukup, dalam menetapkan tersangka, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved