Kejari Morotai Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Masjid Joubela
Kejari Morotai kembali memeriksa 2 orang saksi, dalam kasus dugaan Tipikor pembangunan Masjid Joubela
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasi Intel Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan.
Tim Penyidik Kejari Morotai, kembali pemeriksa dua orang saksi, pada kasus dugaan Tipikor Masjid Joubela.
"Hari ini kita periksa dua orang saksi, masing-masing Inisial NE dan SJ."
Baca juga: Jaksa Lanjut Periksa 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Tipikor Perjalan Dinas Setda Morotai 2015
Baca juga: Usai Divonis Bersalah, Kejari Morotai Pindahkan Terpidana Suprapto Syarbin ke Lapas Tobelo
"Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan, soal kasus pembangunan Masjid Joubela, "katanya, Kamis (30/3/2023).
Diketahui, pagu pembangunan Masjid Joubela, bersumber dari ADD dan DD.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk, memperkuat bukti permulaan yang cukup, dalam menetapkan tersangka, "pungkasnya. (*)
Emas Antam Naik Lagi, Ini Harga dan Buyback Terbaru Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harmonisasi Program Kehumasan Kemenag RI, Karo HKP: Humas Harus Jadi Jembatan Empati |
![]() |
---|
Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian Naik! Ini Harga serta Buyback Emas Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.