Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bripka Arfan Saragih Dipastikan Tewas karena Minum Sianida: Lemas Tenggak Racun, Bukan Dibunuh

Bripka Arfan Saragih alias AS dipastikan meninggal dunia karena mengakhiri hidup dan bukan dibunuh.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa/Metro Daily
Bripka AS alias Arfan Saragih/ Kedua orangtua Bripka Arfan Saragih dan istrinya saat pemakaman 

TRIBUNTERNATE.COM - Bripka Arfan Saragih alias AS dipastikan meninggal dunia karena mengakhiri hidup dan bukan dibunuh.

Hal ini berdasarkan kesimpulan dari Polda Sumatera Utara.

Kematian anggota Polres Samosir itu diselidiki oleh Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.

Baca juga: Tahu Sosok yang Terlibat Penggelapan Pajak, Istri Mendiang Bripka Arfan Minta Perlindungan LPSK

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun yang diminumnya kemudian bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, serta ke saluran pernapasan.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

"Didukung keterangan ahli khususnya ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik, disimpulkan penyebab kematian korban karena mengalami mati lemas akibat masuknya sianida," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam.

Kesimpulan berikutnya, berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS.

Kemudian, tidak juga ditemukan adanya paksaan racun masuk ke tubuhnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak ada bercak racun sianida yang tercecer di tubuh AS, apabila ada paksaan.

"Termasuk waktu di TKP, tim mencari sianida lain yang tinggal atau darah. Pada tanggal 25 tidak ditemukan," kata Panca.

Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait racun sianida yang dipesan Bripka AS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, racun dibeli secara online di Bogor melalui ponsel milik AS.

Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved