Halmahera Selatan
Ketua DPRD Halmahera Selatan Soroti Penjualan Siandia Ilegal di Pulau Obi
Ada penampungan 285 kaleng ukuran besar berisi sianida di sebuah gudang di Desa Airmangga, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Salma Samad menyoroti isu penjualan sianida secara ilegal di Pulau Obi untuk keperluan penambangan emas.
Dia mengaku telah mendapat informasi ada penampungan 285 kaleng ukuran besar berisi sianida di sebuah gudang di Desa Airmangga, Kecamatan Obi.
Di mana, gudang itu tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) yang menjadi syarat penyimpanan bahan berbahaya. Di sisi lain, izin jual sianida juga belum dikantongi.
"Ini baru informasi yang kita terima, nanti langkah selanjutnya dari Disperindakop, "kata Salam, Minggu (26/1/2025).
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Diminta Seriusi Pengembangan Sektor Pariwisata
Politisi PKS ini mengaku telah berkoordinasi dengan Disperindakop Halmahera Selatan terkait informasi penjualan sianida secara ilegal.
Yang mana OPD tersebut telah menurunkan tim dua hari lalu, untuk mengecek penampungan sianida di Pulau Obi.
Baca juga: Libur Nasional, Polres Halmahera Selatan Tutup Pelayanan SIM
"Kalau Disperindakop sudah selesai pengecekan di lapangan, kita akan panggil untuk rapat dengar pendapat. Kita akan meminta penjelasan dari mereka," ungkapnya.
Salma juga menambahkan, DPRD Halmahera Selatan mendukung Disperindakop mengambil langkah penutupan terhadap gudang penampung Sianida tersebut.
"Kalau untuk kebaikan masyarakat, kita DPRD tetap setuju. Karena kita bukan penetap, maka kita akan setuju penutupan, "pungkasnya. (*)
| KJH FC Tumbangkan DPRD FC 1-0 dalam Laga Fun Football PWI Cup I Halmahera Selatan |
|
|---|
| Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Perketat Patroli Malam di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Tetapkan 2 Perempuan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tomori |
|
|---|
| Peringati HUT ke 23 Halmahera Selatan, Turnamen Fun Football PWI Cup I 2026 Resmi Bergulir |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan dan 100 Liter Cap Tikus di Gane Barat Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penjualan-sianida-ilegal-di-Pulau-Obi-Hamahera-Selatan.jpg)