Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ketua DPRD Halmahera Selatan Soroti Penjualan Siandia Ilegal di Pulau Obi

Ada penampungan 285 kaleng ukuran besar berisi sianida di sebuah gudang di Desa Airmangga, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
SOROTAN: Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Salma Samad. Di mana ia menyoroti dugaan penjualan Sianida secara ilegal di Pulau Obi, Minggu (26/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Salma Samad menyoroti isu penjualan sianida secara ilegal di Pulau Obi untuk keperluan penambangan emas.

Dia mengaku telah mendapat informasi ada penampungan 285 kaleng ukuran besar berisi sianida di sebuah gudang di Desa Airmangga, Kecamatan Obi.

Di mana, gudang itu tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) yang menjadi syarat penyimpanan bahan berbahaya. Di sisi lain, izin jual sianida juga belum dikantongi.

"Ini baru informasi yang kita terima, nanti langkah selanjutnya dari Disperindakop, "kata Salam, Minggu (26/1/2025).

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Diminta Seriusi Pengembangan Sektor Pariwisata

Politisi PKS ini mengaku telah berkoordinasi dengan Disperindakop Halmahera Selatan terkait informasi penjualan sianida secara ilegal.

penjualan sianida ilegal di Pulau Obi, Hamahera Selatan 01
Tampak ratusan kaleng ukuran besar berisi Sianida yang ditampung di salah satu gudang di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan

Yang mana OPD tersebut telah menurunkan tim dua hari lalu, untuk mengecek penampungan sianida di Pulau Obi.

Baca juga: Libur Nasional, Polres Halmahera Selatan Tutup Pelayanan SIM

"Kalau Disperindakop sudah selesai pengecekan di lapangan, kita akan panggil untuk rapat dengar pendapat. Kita akan meminta penjelasan dari mereka," ungkapnya.

Salma juga menambahkan, DPRD Halmahera Selatan mendukung Disperindakop mengambil langkah penutupan terhadap gudang penampung Sianida tersebut.

"Kalau untuk kebaikan masyarakat, kita DPRD tetap setuju. Karena kita bukan penetap, maka kita akan setuju penutupan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved