Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bripka Arfan Saragih Dipastikan Tewas karena Minum Sianida: Lemas Tenggak Racun, Bukan Dibunuh

Bripka Arfan Saragih alias AS dipastikan meninggal dunia karena mengakhiri hidup dan bukan dibunuh.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa/Metro Daily
Bripka AS alias Arfan Saragih/ Kedua orangtua Bripka Arfan Saragih dan istrinya saat pemakaman 

TRIBUNTERNATE.COM - Bripka Arfan Saragih alias AS dipastikan meninggal dunia karena mengakhiri hidup dan bukan dibunuh.

Hal ini berdasarkan kesimpulan dari Polda Sumatera Utara.

Kematian anggota Polres Samosir itu diselidiki oleh Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.

Baca juga: Tahu Sosok yang Terlibat Penggelapan Pajak, Istri Mendiang Bripka Arfan Minta Perlindungan LPSK

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun yang diminumnya kemudian bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, serta ke saluran pernapasan.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

"Didukung keterangan ahli khususnya ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik, disimpulkan penyebab kematian korban karena mengalami mati lemas akibat masuknya sianida," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam.

Kesimpulan berikutnya, berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS.

Kemudian, tidak juga ditemukan adanya paksaan racun masuk ke tubuhnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak ada bercak racun sianida yang tercecer di tubuh AS, apabila ada paksaan.

"Termasuk waktu di TKP, tim mencari sianida lain yang tinggal atau darah. Pada tanggal 25 tidak ditemukan," kata Panca.

Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait racun sianida yang dipesan Bripka AS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, racun dibeli secara online di Bogor melalui ponsel milik AS.

Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.

Panca mengakui ada informasi yang kurang lengkap yang belum disampaikan Kapolres Samosir terkait pemesanan racun sehingga menimbulkan tanda tanya.

"Artinya, tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT," ujarnya.

Penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor. Di sana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi, salah satunya dari botol.

Temuan ini diperkuat dengan keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa. Dari keterangan kurir, dia mengantar langsung racun sianida ke Bripka AS.

"Toko mengatakan, 'Ya, itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di samsat itu'. Dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor Samsat UPT Pangururan," katanya.

Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka AS tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan yang telah terungkap.

Sehingga, sejak 19 Desember 2022, AS mulai mencari informasi tentang racun hingga cara bunuh diri.

"Tetapi pengaruh psikologi satu dengan lainnya sangat dipengaruhi dengan masalah dan persoalan yang dihadapi," ujar Kapolda.

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bukan Dibunuh, Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Akhiri Hidup dengan Minum Racun

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved