Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menunggu Persetujuan, SPN Polda Maluku Utara Siap Dipindah Kantor

Tidak lama lagi, aktivitas SPN Polda Maluku Utara akan beralih dari Sofifi ke Tidore, tinggal persetujuan Kapolda.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PROGRAM: Ketua SPN Maluku Utara, Kombes Pol Guno Pitoyo saat memberikan keterangan, Rabu (5/4/2023). Di mana ia mengatakan aktivitas kantor mereka akan dialihkan dari Sofifi ke Tidore. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Guno Pitoyo mengaku.

Siap pindah kantor, dari gedung Polda Maluku Utara di Sofifi, yang sementara dipakai.

Ke gedung SPN baru, yang berada di Kelurahan Gurabati, Kota Tidore Kepulauan.

"Kalau kita sih saat ini sudah siap, pindah dari Sofifi ke Tidore, "ucapnya, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Polres Kepulauan Sula Sabet Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik se Maluku Utara

Kesiapan tersebut jikalau proses pembangunan gedung, SPN baru di Tidore sudah rampung.

Barulah disiapkan untuk pindah semua aktivitas SPN, yang awalnya di Sofifi berganti ke Kota Tidore Kepulauan.

Hanya saja saat ini, pihaknya masih menunggu proses kesiapan, dan juga persetujuan dari Kapolda.

"Jikalau sudah siap semua, dan ada perintah pimpinan kami siap pindah, "katanya.

Menurutnya, beberapa fasilitas bangunan Polda di Sofifi, memang sebagian sudah terpakai.

Sebagian ruangan dipakai Ditsabhara, sehingga beberapa aktivitas juga terbatas.

Baca juga: Polisi Sita Belasan Jenis Petasan Milik Pedagang di Halmahera Selatan

Olehnya itu, pihaknya berharap dengan bangunan jika sudah rampung, maka SPN siap pindah.

"Kalau soal peralatan dan sebagainya, untuk bangunan baru tugasnya logistik."

"Tetapi kalau kita sih saat ini sudah siap pindah, jika semua fasilitas sudah ada, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved