Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mbah Slamet Dukun Sadis Pembunuh 12 Orang Ngaku Ingin Tobat: Saya Menyesal

Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang yang membunuh belasan orang mengaku ingin bertobat.

|
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang, Tohari alias Mbah Slamet di lokasi kejadian bersama Kapolres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (4/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang yang membunuh belasan orang mengaku ingin bertobat.

Dukun sadis asal Banjarnegara, Jawa Tengah, itu mengaku menyesali perbuatannya.

Polda Jawa Tengah terus melakukan pendalaman untuk membuka tabir kejatahan bermodus ritual pengadaan uang itu.

Baca juga: Istri Dukun Pengganda Uang Sebut Mbah Slamet Jarang Pulang sejak Kenal Wanita Lain: Tidak Curiga

Sudah ditemukan 12 jenazah korban pembunuhan berantai Mbah Slamet.Adapun motif tersangka melakukan aksinya karena kesal ditagih uang hasil ritual oleh para korban.

Terlepas dari fakta-fakta ini, Mbah Slamet memberikan sederet pengakuannya.

Mulai hasil penipuan untuk membayar utangnya hingga keinginan taubat.

Berikut informasi selengkapnya dihimpun Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023):

Bayar Utang

Mbah Slamet dalam kesempatannya mengaku uang-uang milik para korbannya digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Uangnya untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Mbah Slamet tidak menjelaskan jumlah utangnya dan kepada siapa dirinya berutang.

Ritual hanya ngobrol biasa

Mbah Slamet juga membeberkan modus yang digunakan untuk membunuh para korbannya.

Pertama ia mengajak pasiennya untuk mendatangi rumahnya dengan dalih melakukan ritual.

Ritual dimulai pada pukul 19.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved