Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Jalani Sidang Persiapan di PTUN Ambon Atas Gugatan 7 Mantan Cakades

Pemkab Halmahera Selatan melalui tim kuasa hukumnya, menjalani sidang persiapan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Tim kuasa hukum Pemkab Halmahera Selatan saat berada di PTUN Ambon untuk menjalani sidang persiapan atas 7 gugatan yang dilayangkan mantan Cakades, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan melalui tim kuasa hukumnya, menjalani sidang persiapan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, Senin (10/4/2023).

Sidang persiapan tersebut, merupakan tindaklanjut gugatan sejumlah mantan Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pilkades Halmahera Selatan 2022 lalu.

Anggota tim kuasa hukum Pemkab Halmahera Selatan, Meidi Noldi Kurama mengaku ada 7 gugatan yang akan dihadapi di PTUN Ambon terkait perkara Pilkades.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara detail nama-nama dari pihak yang mengguta Pemkab Halmahera Selatan.

“Yang pasti ada 7 gugatan. Itu Desa Lalubi, Laluin, Fluk, Goro-Goro, Loleo Ngusu, Loid dan Lata-Lata,” katanya.

“Dan hari ini kita sidang Desa Lalubi punya gugatan. Ini sidang kedua, mungkin besoknya ada sidang dari desa-desa yang lain lagi,” sambungnya.

Noldi juga menegaskan, pihaknya siap memberikan pembelaan hukim kepda Pemkab Halmahera Selatab di PTUN Ambon atas 7 gugatan tersebut.

“Jadi apapun yang terjadi, kita siap menghadi segala upaya hukum yang dilakukan penggugat,” tegasnya.

Baca juga: DLH Investigasi Tumpahan 4 Ribu Ton Feronikel di Obi Halmahera Selatan Milik PT Wanatiara Persada

Sebelumnya, Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan, Rusdi Hasan mengaku sangat siap menghadapi gugatan ini.

Dia bahkan menyebut, sudah menyiapkan bukti yang kuat untuk menjawab gugatan yang dilayangkan para Cakades di PTUN Ambon.

“Tapi kami belum bisa membuka lebih jauh ke publik. Karena itu lebih ke materi sidang dan strategi kami hadapi gugatan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved