Halmahera Selatan
Pempus Perintahkan Pemkab Halmahera Selatan Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Idul Fitri
Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun mengaku diperintahkan Dirjen Pangan agar mencegah harga sembako
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun mengaku diperintahkan Pemerintah Pusat (Pempus) lewat Dirjen Pangan Kementan RI, agar mencegah stabilitas harga sembako jelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Perintah itu disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) via zoom yang membahas terkait penanganan inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, TNI, Polri dan seluruh pemerintah daerah termasuk Halmahera Selatan pada Senin (10/4/2023).
“Jadi arahan Dirjen ini sesuai dengan laporan seluruh pemerintah kabupaten/kota melalui dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Jalani Sidang Persiapan di PTUN Ambon Atas Gugatan 7 Mantan Cakades
Menurutnya, tujuan pencegahan stabilitas harga sembako ini, karena sering terjadi fluktuasi harga akibat permintaan konsumen yang tinggi.
“Itu biasanya dua hari seblum lebaran. Makanya kita diperintahkan melakukan pencegahan. Karena memang jelang lebaran itu konsumsi masyarakat untuk buat kue itu banyak,” jelasnya.
Oleh karena itu, Soadri memastikan harga dan ketersedian sembako di Halmahera Selatan menjelang Idul Fitri tetap stabil.
“Saya pastikan aman, kareba dari Dirjen Pangan pun mengatakan kita di Halmahera Selatan masih aman,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/10042023_soadriingatubun10.jpg)