Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Malut Bersua Pemkab Halmahera Barat, Bahas Dua Hal Ini
Kanwil Kemenkumham Malut laksanakan koordinasi terkait pendaftaran indikasi geografis dan pencanangan kawasan karya cipta di Pemda Kabupaten Halmahera
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, melalui Tim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Lakukan koordinasi ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olah Raga Halmahera Barat.
Terkait dengan Pendaftaran Indikasi Geografis, dan Pencanangan Kawasan Karya Cipta, Senin (10/4/2023).
Kegiatan yang diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Zulfikar Gailea) beserta Tim.
Baca juga: Kemenkumham Malut Koordinasi ke Ditjen Kekayaan Intelektual Terkait Paten
Mengawali koordinasi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Halmahera Barat, dan disambut oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Muhamad U Baw) beserta Jajaran.
Tujuan koordinasi ini adalah sebagai Langkah tindak lanjut pendampingan penyusunan Dokumen Deskripsi permohonan pendaftaran Indikasi Geografis di Kabupaten Hamahera Barat “Pisang Mulu Bebe”, pada beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum mengatakan bahwa perlu setiap daerah yang di Maluku Utara mempunyai tanaman khas tersendiri atau mempunyai ikone tersendiri.
Terkait dengan tanaman-tanaman khas yang ada di wilayah dan satu saat nanti akan mempunyai nilai ekonomis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Dan kita tidak bisa pungkiri bahwa di Maluku utara ini mempunyai kekayaan alam yang sangat luar biasa.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga menjelaskan terkait kelanjutan dalam penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis Pisang Mulu Bebe sudah sampai sejauh mana perkembangannya.
terkait beberapa dokmen yang sangat penting dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mana menurutnya perlu memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya kelengkapan berkas serta Deskripsi Indikasi Geografis yang mana perlu diatur dengan sebaik-baiknya. Jelasnya.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Muhamad U Baw) menyampaikan hasil perkembangan dalam pemenuhan data dukung Dokumen Deskripsi.
Bahwa untuk Pisang Mulu Bebe sudah dilakukan Uji Leb oleh balai benih uji dan tinggal pelepasan dan persyaratannya harus dilakukan obserfasi penanaman terlebih dahulu.
Selain itu juga beliau menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi dalam penyusunan kelengkapan dokumen deskripsi, ada beberapa pejabat yang sebelumnya menangani terkait dengan pendaftara Indikasi Geografis sebelumnya digantikan dengan yang baru termasuk juga Kepala Dinasnya.
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.