Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Koordinasi ke Ditjen Kekayaan Intelektual Terkait Paten

Kemenkumham Malut lakukan koordinasi ke Ditjen Kekayaan Intelektual Terkait Paten

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PERTEMUAN: Kemenkumham Malut koordinasi dengan Ditjen Kekayaan Intelektual khususnya ke Direktorat Paten, Sabtu (8/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual khususnya ke Direktorat Paten, Kamis (06/04/2023).

Agenda koordinasi mengenai target kinerja Kekayaan Intelektual di kantor wilayah yakni bimbingan teknis penelusuran dan pemanfaat Paten.

Tim kantor wilayah bertemu langsung dengan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang-Bapak Drs. Yasmon, M.L.S.

Koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai target kinerja sehingga beberapa arahan dari Direktur Paten.

Baca juga: Kakanwil M Adnan Bersama Pimti Kemenkumham Malut Panen Raya Hasil Pertanian Lapas Labuha

Yakni masih banyak Perguruan Tinggi negeri/swasta/balitbang yang belum mengetahui manfaat Paten (manfaat informasi dan dokumen Paten),.

Hasil pemetaan perguruan tinggi/balitbang pada kantor wilayah diinformasikan ke Ditjen Kekayaan Intelektual, penyelenggaraan kegiatan diseminasi Paten (kantor wilayah memfasilitasi tempat, konsumsi dan peserta).

Suasana Kemenkumham Malut koordinasi dengan Ditjen Kekayaan Intelektual khususnya
Suasana Kemenkumham Malut koordinasi dengan Ditjen Kekayaan Intelektual khususnya ke Direktorat Paten

Selain itu, tim kantor wilayah juga berkoordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dan bertemu dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, S.H.,M.Hum.

Baca juga: Penyuluhan Hukum Keliling, Kemenkumham Malut Lakukan Penyebaran Informasi Hukum Kepada Masyarakat

Tim berkoordinasi mengenai sertifikat merek yang telah didaftarkan namun belum mengambil atau mendapatkan sertifikat Merek.

Tim kantor wilayah juga bertemu dengan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto,S.H untuk membahas pelaksanaan kegiatan Diseminasi Hak Cipta yang telah di selenggarakan oleh kantor wilayah beberapa hari yang lalu.

Hasil kegiatan tersebut diketahui bahwa banyak pencipta lagu atau musisi lokal yang mempunyai ciptaan lagu namun belum melakukan pencatatan hak cipta karena tidak memenuhi beberapa persyaratan seperti notasi, lagu, dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved