Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Komisi I DPRD Haltim Kunker ke Kemenkumham Malut, Usul 8 Ranperda Inisatif untuk di Harmonisasi

Kemenkumham Malut menerima kunjungan Komisi I DPRD Haltim, usul 8 Ranperda inisatif untuk di harmonisasi

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
AGENDA: Kunjungan Komisi I DPRD Haltim ke Kemenkumham Malut, Selasa (11/4/2023). Pertemuan itu membahas usul 8 Ranperda inisatif untuk di harmonisasi 

TRIBUNTERNATER.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut menerima kunjungan Komisi I DPRD Halmahera Timur, Senin (10/04/2023).

Kunjungan Komisi I DPRD Halmahera Timur, secara khusus ke Kanwil Kemenkumham Malut.

Untuk melakukan koordinasi terkait 8 usulan rancangan peraturan daerah (ranperda), inisiatif anggota DPRD yang akan dilakukan harmonisasi.

"Sesuai dengan ketentuan bahwa ranperda harus melalui harmonisasi, kami mengusulkan 8 ranperda inisiatif untuk dilakukan kajian, "ucap Ketua Komisi I DPRD Halmahera Timur saat berkunjung.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Bersua Pemkab Halmahera Barat, Bahan Dua Hal Ini

Pengajuan ranperda untuk dilakukan harmonisasi diharapkan menjadi bagian dari dihasilkannya perda yang berkualitas yang selaras dengan peraturan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 pasal 58 menjelaskan bahwa.

Suasana kunjungan DPRD Halbar ke Kemenkumham Malut
Suasana kunjungan DPRD Haltim ke Kemenkumham Malut

Setiap ranperda Provinsi, Kabupaten/Kota harus melalui tahapan pengharmonisasian di Kemenkumham.

Dirinya mengharapkan agar kedepannya, Komisi I DPRD Halmahera Timur dapat mendorong regulasi ranperda inisiatif terkait tugas dan fungsi yang bersifat wajib terhadap otonomi daerah.

Baca juga: Kemenkumham Malut Koordinasi ke Ditjen Kekayaan Intelektual Terkait Paten

8 Ranperda inisiatif yang diusulkan yakni, perda penertiban hewan ternak, perda pemberdayaan perempuan, perda pilkades, perda CSR.

Perda penyelenggaraan perencanaan daerah, perda pembentukan PDAM, perda mempekerjakan tenaga asing, dan perda KLA.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Malut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved