Kamis, 30 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kisah Jumirah, Dipalak Oknum Perangkat Dusun Rp1 Miliar seusai Dapat Uang Ganti Rugi Jalan Tol

Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Tayang:
TribunJateng.com/Reza Gustav
Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengaku dipalak alias ditodong oleh oknum perangkat dusun setelah mendapat uang pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Warga tersebut diketahui bernama Jumirah (63).

Ia merupakan warga di sebuah dusun di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen.

Jumirah mendapat uang senilai Rp4 miliar sebagai ganti rugi proyek jalan tol tersebut pada Desember 2022 silam.

Sayangnya, hidup Jumirah kini tak lagi terasa tenang.

Sebab, sejak mendapat uang ganti rugi itu, ia mengaku didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun meminta uang.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada TribunJateng.com, Selasa (11/4/2023).

Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023).
Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya, karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023). (TribunJateng.com/Reza Gustav)

Baca juga: Banyak Oknum Polisi Sakiti Hati Rakyat, Kapolri Minta Maaf dan Berjanji akan Menindak Tegas

Baca juga: PR Komnas HAM, Ada 4 Kasus Besar yang Ditangani Selama 2022, termasuk Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Ayah Sudah Peringatkan dan Ibu Mengancam, ABG 17 Tahun Nekat Rakit Petasan hingga Tewas Kena Ledakan

Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Jumirah juga mengaku khawatir karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.

Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan. 

Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Dari informasi yang dihimpun juga, Jumirah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved