Pengasuh Pondok Pesantren Cabuli 17 Santriwati di Batang, Ganjar Pranowo Murka: Ini Serius
Pelakunya adalah Wildan Mashuri (57), pengasuh sebuah pondok pesantren di Batang.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah Wildan Mashuri (57), pengasuh sebuah pondok pesantren.
Pelaku mencabuli belasan santriwatinya dengan modus menikahi siri tanpa saksi.
Baca juga: Karyawati Rumah Sakit Dilecehkan setelah Salat, Korban Lepas Mukena Langsung Ditubruk
Perbuatan bejat Wildan Mashuri Amin itu dilakukan sejak 2019 hingga 2023.
Atas perbuatan bejatnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tindakan asusila yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, geram.
Orang nomor satu di Jawa Tengah itu bahkan hadir dalam konferensi pers kasus pencabulan yang dilakukan Wildan Mashuri Amin di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta kasus pengasuh ponpes cabuli belasan santriwati:
1. Nikah Siri Tanpa Saksi
Dilansir TribunJateng.com, modus tersangka saat melancarkan aksinya yakni menikahi siri korbannya.
Namun, pernikahan siri itu tanpa ada saksi, sehingga hanya dilakukan antara tersangka dan korban.
Tak hanya itu, tersangka juga melakukan bujuk rayu yakni korban akan mendapat berkah keturunan.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka memberi uang jajan kepada korban.
Pengasuh ponpes itu juga mengancam agar korban tidak memberitahu soal kejadian itu kepada orang lain.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi.
3 Berita Populer Malut: Kunker Sherly Laos ke Taliabu Ditunda - Akses Internet di Batang Dua |
![]() |
---|
Pemasangan Akses Internet di Batang Dua, Langkah Sherly Laos untuk Keadilan Digital Maluku Utara |
![]() |
---|
Pemprov Malut Berhasil Beri Akses Internet di Batang Dua, Sherly Laos Masih Keluhkan soal Hal Ini |
![]() |
---|
Senangnya Sherly Laos Sudah Ada Akses Internet di Puskesmas Batang Dua: Nanti SMA Juga Dipasangkan |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.