Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pansus LKPJ Prihatin Kondisi DPKAD dan Bappeda Maluku Utara

Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, merasa prihatin atas kondisi yang terjadi di DPKAD dan Bappeda.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Suasana berjalannya rapat pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, merasa prihatin atas kondisi yang terjadi di DPKAD dan Bappeda.

" LKPJ ini adalah dokumen negara, yang sampai ini terus kita bahas dan belum juga tuntas. Maka  itu kita sangat prihatin dengan kondisi dua SKPD (BPKAD dan Bappeda)," ucap anggota Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, Jainal Samad, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, kedua SKPD sudah menyampaikan sejumlah data-data kegiatan, anggaran, hutang bawaan dari 2021-2022.

Itu dipaparkan langsung oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya soal hutang terbanyak tahun 2022 itu adalah Disperkim sebesar Rp 55 miliar, dan Purbaya mengaku semua terjadi hutang bawaan karena SKPD tak lakukan permintaan dengan cepat.

" Ini satu alasan dia (Ahmad Purbaya) terlambat lakukan permintaan akhirnya jadi hutang," ujarnya.

"Tetapi ketika kami lakukan rapat dengan Disperkim membahas hutang itu, kami temukan keterangan yang berbeda dari Kepala Dispekrim," sambungnya.

Baca juga: KASN Setuju Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Rombak Jabatan Eselon II

Lanjutnya, keterangan Kepala Dispekrim bahwa pada tahun 2021 terjadi permintaan pembayaran hutang ke DPKAD sebesar Rp 22 miliar, namun hanya terealisasi cair sebesar Rp 6 miliar.

Kemudian sisanya itu terbawah sampai pada tahun 2022, dan pada tahun 2022 terjadi hutang bawaan yang terbawa sampai ke tahun 2023 sebesar Rp 55 miliar.

"Dengan demikian kami Pansus merasa dibohongi oleh pak Purbaya, kenapa tak terbuka soal hutang Dispekrim ini," sesalnya.

"Bahkan SKPD lain seperti PUPR, Pertanian dan Kehutanan juga menjelaskan hal yang sama sudah lakukan permintaan. Sehingga ini sangat bertolak belakang dengan alasan pak Purbaya," tambahnya

Ia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan persoalan seperti ini, apalagi jabatan Gubernur dan Wagub sudah mau selesai.

Itulah sebabnya persolaan ini jika tak diimbangi dengan kerja-kerja jujur dan tak berani menyampaikan data yang benar maka akan sulit di masa akhir Gubernur.

"Hal ini yang kami sangat sayangkan, dan itu tak pernah dipikirkan SKPD. Sehingga pantas jika Gubernur lakukan evaluasi pencopotan jabatan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved