Warga Eks Pemilik Lahan Tol Dipalak Rp 1 Miliar oleh Kepala Dusun, Rumahnya sampai Digedor-gedor
Korban adalah Jumirah (63), warga di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Perempuan berusia 24 tahun itu baru saja menerima uang sebesar Rp 2.619.124.000, atau Rp 2,6 miliar.
Uang tersebut berasal dari ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Tanah milik Ambar di daerah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, seluas 551 meter persegi terdampak pembangunan tol.
Ambar mengaku masih bingung uang tersebut akan dipergunakan untuk apa.
Namun kemungkinan akan dia gunakan untuk membeli tanah dan rumah.
"Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain. Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi."
"Nanti juga diskusi sama orangtua juga," ungkap Ambar, Senin (12/12/2022).
Di sisi lain dirinya juga ingin mendirikan usaha dengan uang ganti rugi tersebut.
"Suami saya sopir pasir, nanti dipikirkan lagi. Terpenting proses pencairan berjalan baik, tidak ada masalah," paparnya.
Meski begitu, Ambar mengaku masih tidak menyangka menerima uang miliaran rupiah.
"Tidak menyangka juga menerima uang segini banyaknya, menerima THR saja senang banget, apalagi uang ganti rugi ini sangat banyak," katanya.
(TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Jumirah Dipalak Oknum Kadus Rp 1 M Setelah Dapat Ganti Untung Pembebasan Tol Bawen Jogja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jumirah-warga-desa-kandangan-kecamatan-bawen-kabupaten-semarang.jpg)