Apesnya Pria di Kota Tanjungpinang, Tertipu Mak Comblang Palsu, Tak Jadi Punya Istri sebelum Lebaran
Mimpi MU untuk punya istri sebelum hari raya Lebaran ambyar, lantaran dia justru jadi korban penipuan mak comblang palsu.
Dok Polsek Tanjungpinang Timur
Mak comblang palsu, KA, diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur. Tak cuma menipu soal mencarikan calon istri, KA juga melakukan aksi kriminal lain, yakni menggelapkan 10 unit sepeda motor.
"Sementara ini baru diselesaikan tiga motor, antara yang punya motor sama pihak yang digadaikan," sebut Apriadi.
Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan ersebut digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar utang-hutangnya.
Karena perbuatannya, KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.
"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rp200 Juta Amblas, Pupus Impian Pria Punya Istri sebelum Lebaran, Apes Ditipu Mak Comblang Palsu
Berita Terkait
Baca Juga
Sikap Pemkot Ternate Soal Galian C di Kelurahan Kalumata: Rizal: Jika Ilegal, Harus Ditutup |
![]() |
---|
Penyidik Periksa Istri Polisi dan 9 Saksi Dugaan Penipuan Modus Investasi di Taliabu |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Penuhi Undangan Reses Komisi II DPR RI |
![]() |
---|
Bupati Taliabu Sashabilla Mus: Butuh Rp 2,6 Triliun untuk Benahi Jalan |
![]() |
---|
Besok Pengadilan Negeri Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.