Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Persekusi di Sumatera Barat: 2 Wanita Pengunjung Cafe Dilucuti Pakaiannya, Dianggap Nodai Ramadan

Aksi persekusi ini menjadi sorotan dikarenakan video saat kedua korban diseret ke bibir pantai dan dipaksa untuk dibuka pakaiannya viral.

|
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kafe tempat dua perempuan diamankan warga sebelum dipersekusi dengan dilucuti pakaiannya oleh sejumlah warga di bibir pantai, Lengayang, Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023). 

Pada saat terjadi kejadian ini, ada salah satu pemuda yang mengambil video saat kedua korban sedang dalam kondisi tak berpakaian.

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto.

"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ulasnya.

Baca juga: Satgas PMKS Dinsos Karawang Diduga Perkosa ODGJ, Aksi Bejatnya Dilakukan Dua Kali

Baca juga: Apesnya Pria di Kota Tanjungpinang, Tertipu Mak Comblang Palsu, Tak Jadi Punya Istri sebelum Lebaran

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Libatkan 8 Kendaraan, Korban Tewas Mayoritas Penumpang ELF

Lebih lanjut, ia mengatakan kedua korban berhasil diamankan oleh pihak Mapolsek Lengayang saat kejadian.

Saat itu, korban dibawa kembali ke kafe dan diberikan gorden pintu sebagai pengganti pakaian.

Novianto memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

"Kemudian, dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam," kata Novianto.

Korban Trauma

Kondisi dua wanita di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel),  Sumatera Barat (Sumbar) yang mendapatkan persekusi dari warga kini mengalami trauma berat.

Bahkan, mereka kesulitan untuk tidur di malam hari.

Informasi itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, di Kantor LBH Padang. 

"Korban mengatakan dalam beberapa video pun kami temukan berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang mereka rasakan dalam waktu rentang 10 sampai 15 menit," kata Indira Suryani dikutip dari Tribun Padang, Jumat (14/4/2023).

Ia mengatakan bahwa korban 2 perempuan ditelanjangi itu hanyalah pengunjung dan bukanlahlah pemandu karaoke.

Salah satu korban dijelaskan merupakan penyanyi organ tunggal.

"Saat itu memang mereka tidak ada di ruangan karaoke, mereka di luar," kata Indira Suryani, menjelaskan perkara ini Kantor LBH Padang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved