Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Persekusi di Sumatera Barat: 2 Wanita Pengunjung Cafe Dilucuti Pakaiannya, Dianggap Nodai Ramadan

Aksi persekusi ini menjadi sorotan dikarenakan video saat kedua korban diseret ke bibir pantai dan dipaksa untuk dibuka pakaiannya viral.

|
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kafe tempat dua perempuan diamankan warga sebelum dipersekusi dengan dilucuti pakaiannya oleh sejumlah warga di bibir pantai, Lengayang, Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi persekusi alias main hakim sendiri terjadi di Sumatera Barat.

Dua wanita pengunjung sebuah cafe di provinsi tersebut menjadi korban tindakan persekusi.

Keduanya diarak, ditelanjangi, dan dibuang ke laut oleh warga karena dianggap menodai bulan suci Ramadhan.

Persekusi ini terjadi di Cafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Pihak kepolisian pun tengah mengusut aksi persekusi yang membuat dua korbannya trauma berat.

Adapun peristiwa ini menarik perhatian masyarakat dikarenakan video saat kedua korban diseret ke bibir pantai dan dipaksa untuk dibuka pakaiannya viral di media sosial.

Selain itu, juga terjadi pengrusakan terhadap bangunan cafe tempat lokasi kedua korban berkunjung dan tiba-tiba didatangi sekelompok masyarakat.

persekusi kafe pesisir selatan kmf
Kafe tempat dua perempuan diamankan warga sebelum dipersekusi dengan dilucuti pakaiannya oleh sejumlah warga di bibir pantai, Lengayang, Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Ini Nomor-nomor Penting yang Bisa Kamu Catat untuk Perjalanan

Baca juga: Ibu Muda di Aceh Dirudapaksa Tetangga Sendiri, Korban Trauma dan Tak Mau ke Rumah

Baca juga: Bos Butik asal Bone Mudik Bergelimang Perhiasan Emas hingga 3 Kilogram, Ngaku Tak Takut di Pelabuhan

"Pemicunya karena dianggap cafe-cafe ini menodai bulan suci Ramadhan di Kecamatan Lengayang," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, Jumat (14/4/2023).

Ia mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu tanggal 8 April 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Ada beberapa cafe yang buka tetapi yang menyediakan karaoke hanya cafe tersebut," kata AKBP Novianto Taryono.

Bukan Pemandu Lagu 

AKBP Novianto Taryono menjelaskan, dari hasil penyelidikan saat peristiwa itu terjadi, kedua korban bukan sedang bekerja sebagai pemandu karaoke di kafe tempat keduanya diamankan warga.

Korban saat itu datang untuk berkunjung ke sebuah kafe bernama Natasya Live Musik dan sedang duduk-duduk sambil bercerita di meja belakang.

Ketika asyik bersantai, tiba-tiba warga mendatangi kafe dan terjadilah aksi main hakim sendiri.

Saat itu, para pelaku langsung membawa kedua korban ke bibir pantai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved