Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korban Pencabulan Wildan Pengasuh Ponpes di Batang Bertambah Jadi 22 Santriwati

Korban pencabulan pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, bertambah.

|
Editor: Ifa Nabila
TribunJateng
Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Korban pencabulan pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, bertambah.

Dari 15 santriwati, kini korban Wildan Mashuri Amin (57) jadi 22 gadis.

"Jumlah keseluruhan korban Wildan Mashuri adalah 22 orang santriwati," keterangan tertulis Polres Batang yang diterima Tribunnews.com, Jumat (14/4/2023) malam.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Cabuli 15 Santriwati, Ponpes Al-Minhaj Baru akan Dicabut Izin jika Terbukti

Sebelumnya, Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 santriwati dari ponpes tempat tersangka mengajar, Kamis (13/4/2023).

"Tanggal 13 April 2023 Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang santriwati di ponpes," tulis dalam keterangan tersebut.

Semula jumlah korban Wildan Mashuri dilaporkan sebanyak 15 orang.

Kemudian pada Selasa (11/4/2023), dua orang melapor menjadi korban.

Dua hari berikutnya, Rabu (12/4/2023), dua orang lainnya juga melapor.

Lalu pada Kamis (13/4/2023), ada tiga orang yang melaporkan lagi sebagai korban Wildan.

Dari total 22 santriwati korban tersebut dikategorikan 17 di antarannya dirudapaksa, empat dicabuli, dan satu orang belum divisum.

Polres Batang saat ini tengah mengupayakan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.

"Upaya Polres Batang berikan pendampingan terhadap korban yang masih anak anak bekerja sama dengan dinas terkait melaksanakan trauma healing terhadap korban," tulis keterangan tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Pencabulan Wildan Pengasuh Ponpes di Batang Bertambah Jadi 22 Orang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved